Alexandra Gottardo Resmi Bercerai dengan Sang Suami, Salah Satu Alasannya Disebut Ada Adegan Mesra?

Bagai petir di siang bolong, tiba-tiba ada kabar mengejutkan dari rumah tangga aktris cantik Alexandra Gottardo.

Penulis: Teguh Prasetyo | Editor: Teguh Prasetyo
Wahyu Tri Laksono
Alexandra Gottardo telah resmi bercerai dengan sang suami, Arief Utama Waworuntu. Salah satu alasannya adalah adanya adegan syur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BALI - Bagai petir di siang bolong, tiba-tiba ada kabar mengejutkan dari rumah tangga aktris cantik Alexandra Gottardo.

Sebab, selama ini rumah tangganya Jarang disorot media. 

Namun kini, rumah tangga Alexandra Gottardo dengan Arief Utama Waworuntu mengalami keretakan.

Bahkan Alexandra Gottardo dan Arief Utama Waworuntu diam-diam telah resmi bercerai sejak beberapa bulan lalu.

Hal itu disampaikan oleh Jurusita Marsudin selaku Humas Pengadilan Agama (PA) Denpasar pada Senin (13/1/2020), melalui sambungan telepon seperti dikutip dari Kompas.com.

Lantas apa yang menjadi penyebab perceraian Alexandra Gottardo dengan Arief Utama Waworuntu ini?

Seperti apa pula proses perceraian yang sudah terjadi beberapa bulan lalu dan baru terungkap di media ini?

Maling Bobol Rumah Alexandra Gottardo di Sanur, Pelaku Bawa Kabur Perhiasan Mewah Ini

Daripada penasaran, berikut ini 5 fakta perceraian Alexandra Gottardo yang perlu kamu tahu.

1. Suami ajukan permohonan cerai

Menurut Marsudin, Arief Utama Waworuntu melayangkan permohonan cerai pada Alexandra Gottardo pada tahun lalu.

Kini, baik Alexandra maupun Arief telah resmi berpisah sejak tiga bulan lalu dan sudah memiliki akta perceraian.

"Benar, benar (ajukan permohonan cerai). Itu mungkin sekitar tiga bulan yang lalu ya, sudah ada akta cerainya, sudah selesai itu," kata Jurusita Marsudin selaku Humas Pengadilan Agama (PA) Denpasar seperti dikutip dari Kompas.com.

Seperti diketahui, Alexandra dan Arief menjalin ikatan pernikahan pada Januari 2016 lalu di Malang, Jawa Timur.

Mereka kemudian diketahui menetap di Bali dan sudah dikaruniai seorang putri.

2. Proses persidangan

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved