Seleb

Nunung Pesan Sabu 3 Kali dalam Sebulan, Kenal Pengedar dari Keponakan

Selama memesan narkoba kepada terdakwa, Nunung mengaku selalu memesan via telepon dan membayar dengan cara mentransfer.

Editor: wakos reza gautama
kompas.com
Artis Nunung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat (56) dan suaminya, July Jan Sambiran (47) memberi kesaksian dalam sidang kasus penyalagunaan narkoba dengan terdakwa Hadi Moheriyanto.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Senin (13/1/2020).

Dalam kesaksiannya, Nunung mengaku sudah memesan narkoba kepada terdakwa selama lima bulan sebelum akhirnya ditangkap polisi pada 19 Juli 2019 lalu.

"Sebulan tiga kali, kadang pesan sabu satu gram, kadang dua gram. Enggak selalu ada saat dipesan," ucap Nunung di persidangan.

Selama memesan narkoba kepada terdakwa, Nunung mengaku selalu memesan via telepon dan membayar dengan cara mentransfer.

Ekspresi Nunung Srimulat Saat Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi

Pelawak Nunung Jenguk Ibunda di Solo

Blak-blakan Teddy Suami Lina Soal Jumlah Harta Warisan Lina, Aplikasi Karaoke Jadi Awal Pertemuan

Artis Cantik Mantan Pemeran Tukang Ojek Pengkolan Kecelakaan Saat Syuting, Kepalanya Hantam Aspal

"Pokoknya saya beli Rp 2,6 juta untuk dua gram (sabu)," ujarnya.

Ketika ditanya sejauh mana Nunung kenal dengan terdakwa, komedian jebolan Srimulat ini tak tahu menahu.

Ia hanya mengaku dikenalkan oleh ponakan pada Maret 2019.

"Dia (terdakwa) mengaku kerja di perusahaan bis, saya beli sabu-sabu dari dia. Saya enggak pernah tanya dia dapat sabu dari mana," ucapnya.

Adapun, Nunung dan suami lebih dulu disidang telah divonis 1,5 tahun pidana kurungan dengan ketentuan menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Pembacaan vonis dilakukan 27 November 2019.

Sementara, pada sidang sebelumnya, Hadi didakwa oleh JPU dengan Pasal 114 (1) (sebagai penjual narkotika) atau kedua Pasal 112 (1) (sebagai pemilik narkotika secara melawan hukum/tanpa hak). (kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved