Kasus Narkoba di Bandar Lampung
Kasus Sabu Oknum PNS Rupbasan Bandar Lampung Libatkan Beberapa Orang
JPU Elis Mustika mengatakan, setelah terdakwa Ricky menerima uang Rp 250 ribu dari Bagus, ia tidak langsung memberikan sabu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus narkoba yang menyeret oknum PNS Rumah Penitipan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandar Lampung Bagus Wawan Setadi melibatkan sejumlah orang.
Bagus membeli sabu dari Ricky Wijaya Putra.
Sementara Ricky mendapatkan sabu tersebut dari Agus Santoso.
JPU Elis Mustika mengatakan, setelah terdakwa Ricky menerima uang Rp 250 ribu dari Bagus, ia tidak langsung memberikan sabu.
"Terdakwa Ricky kemudian langsung menghubungi terdakwa Agus Santoso untuk memesan satu paket sabu," tutur Elis dalam sidang di PN Tanjungkarang, Rabu (15/1/2020).
• BREAKING NEWS Isap Sabu, Oknum PNS Rupbasan Jalani Sidang Perdana
• Tersangkut Narkoba, Bagaimana Status Oknum PNS Rupbasan Bandar Lampung?
• Honda Beat Tabrak Lexus di Tugu Pena Metro, Wanita Pengendara Motor Tewas
• Julian Akan Ungkap Jaringan Korupsi Pembangunan RSUD Pesawaran
Ricky kemudian pergi menuju ke rumah Agus untuk mengambil barang haram tersebut di Jalan Pajajaran, Way Halim, Bandar Lampung.
"Setelah itu Ricky kembali menemui Bagus di Alfamart dengan membawa sabu dan memberikannya kemudian pergi," tandasnya.
Bagus Wawan Setadi mengonsumsi sabu sendirian di sebuah rumah kontrakan.
Warga Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung ini membeli sabu seharga Rp 250 ribu dari terdakwa Ricky Wijaya Putra.
"Terdakwa Ricky saat itu berada di rumah terdakwa Bagus di Kupang Teba. Bagus meminta untuk dicarikan sabu-sabu sebanyak satu paket kecil dengan harga Rp 250 ribu," kata JPU Elis Mustika dalam persidangan perdana di PN Tanjungkarang, Rabu (15/1/2020).
Bebas 3 Tahun Lagi, TB Edarkan Narkoba dari Lapas Kalianda |
![]() |
---|
Disuruh Napi Lapas Kalianda Antar Sabu, RB Diupah Rp 7 Juta |
![]() |
---|
Barang Bukti 410 Gram Sabu Titipan Narapidana Lapas Kalianda |
![]() |
---|
410 Gram Sabu Berhasil Disita Polsek TbU dari 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polsek TbU Sita 410 Gram Sabu dari 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika |
![]() |
---|