Pasutri Asal Bima yang Bekerja di Dinas Pendidikan, Kompak Perkosa Anak Angkat dan Direkam di Ponsel

Mengerikan kelakukan pasangan suami istri asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Suami istri asal Bima lakukan pemerkosaan terhadap anak angkat dan direkam. 

Kemudian mereka berpindah ke kebun sawit milik warga, setelah memaksa korban.

Saat melakukan aksi bejatnya, RP mengancam akan membunuh korban jika menolak disetubuhi.

Menurut Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto, Rabu (15/1/2020), suami istri tersebut bersekongkol.

Sang istri yang saat ini sedang hamil dua bulan itu juga sebagai tersangka pencabulan.

Hal ini karena Nov (16), ikut membantu dalam proses persetubuhan dan pencabulan itu.

"Dilihat istrinya (saat pencabulan) dan dia membuka pakaian korban dan mungkin mau bertiga, mungkin gak jadi," ujarnya.

Setelah disetubuhi, pelaku mengantar pulang korban dan memberi tahu kepada ibu korban bahwa ABC jatuh dari sepeda motor.

Karena curiga, ibu korban membujuk korban untuk cerita yang sebenarnya.

Setelah mengetahui, ibu korban langsung melapor kepada kepolisian.

"Dia (korban) melaporkan ke polres diantar sama ibunya," katanya.

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berikut Barang Bukti Baju hingga Celana

Namun, pasutri ABG tersebut sudah kabur ke Jakarta.

Pelaku sempat mengunjungi sejumlah tempat wisata beberapa hari, diduga untuk menghilangkan jejak.

Akhirnya mereka tertangkap di Sarolangun.

"Tanggal 9 Januari keberadaannya terpantau di Jakarta, di daerah Pasar Senen. Lalu pada 11 Januari terpantau di Pelabuhan Merak-Bakauheni, kemungkinan akan pulang ke Sarolangun," ujarnya.

Kapolres mengatakan, saat itu kedua pelaku masih dalam pantauan polisi.

Pelaku masih dalam perjalanan menggunakan kendaraan Bus ALS.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved