Tribun Lampung Selatan
Malam Gasak Sepeda Lipat, Sorenya 2 Pencuri Diringkus Polsek Natar
Keduanya merupakan tersangka pencurian satu unit sepeda lipat Morison milik Andalas Mulyawan (34), warga Perum Melana Blok B1, Natar.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NATAR - Polsek Natar mengamankan dua pelaku pencurian sepeda lipat.
Dua tersangka berinisial DY (25) dan ES (19), warga Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Mereka diamankan tim Opsnal Polsek Natar yang dipimpin Panit I Reskrim Iptu Yofi Hariyadi di pinggir Jalinsum Desa Natar, Kamis (16/1/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Keduanya merupakan tersangka pencurian satu unit sepeda lipat Morison milik Andalas Mulyawan (34), warga Perum Melana Blok B1, Dusun Tanjung Seneng, Natar.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (16/1/2020) sekitar pukul 00.40 WIB.
• VIDEO Oknum ASN Polres Metro Jaksel Tabrak 7 Sepeda Ratusan Juta Positif Narkoba
• Presiden Jokowi Kasih 2 Sepeda ke Wanita yang Bentaknya, Viorentina: Terima Kasih Pak Menteri
• Mahasiswa Teknokrat Berkelahi dengan Pelaku Curanmor di Belakang Rumah Mantan Wali Kota
• BREAKING NEWS Duel dengan Pelaku Curanmor, Warga Bandar Lampung Kena Tusuk
Dalam tempo kurang dari 24 jam, keduanya dibekuk.
“Kedua tersangka kita amankan dalam hitungan jam. Tim Opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan,” kata Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo, Jumat (17/1/2020).
Hendy menjelaskan, kedua tersangka melakukan aksi pencurian dengan cara memanjat pagar rumah korban.
Lalu mereka mengambil sepeda lipat yang terparkir di teras rumah.
“Setelah mengetahui ciri dan identitas kedua pelaku, tim opsnal melakukan pengejaran dan menangkap keduanya pada Kamis sore di pinggir Jalinsum,” ujar Hendy.
Kedua tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Natar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga menyita 1 unit sepeda lipat Morison dan 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor yang digunakan kedua tersangka. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)
