Tribun Tulangbawang
Terlibat Curat, Tiga Warga Menggala Tulangbawang Dijaring Polisi
Petugas Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana curat
Terlibat Curat, Tiga Warga Menggala Tulangbawang Dijaring Polisi
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Terlibat Curat, Tiga Warga Menggala Tulangbawang Dijaring Polisi. Petugas Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana curat yang terjadi di salah satu perusahaan.
"Tersangka berinisial NH (23) warga Kelurahan Menggala Selatan, DS (24) warga Kelurahan Menggala Tengah, dan SN (25) warga Kelurahan Ujung Gunung Kecamatan Menggala," ungkap Kapolsek Menggala Iptu Zulkifli, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi, Selasa (21/1).
• Aksi Curat di Konter HP Terekam CCTV, 1 Pelaku Pura-pura Jadi Pembeli, Rekannya Tunggu di Atas Motor
Dari tangan para tersangka berhasil disita barang bukti lempeng besi seberat 100 kg milik perusahaan. Kapolsek mengatakan, tindak pidana tersebut terjadi pada Minggu (19/1), pukul 08.00 WIB, di Gudang B3 PT Menggala Berseri, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur.
"Kejadian tersebut dilaporkan Andika (28), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Akibat kejadian itu perusahaan kehilangan pisau potong karet yang ditaksir seharga Rp 100 juta," ujar Iptu Zulkifli, Selasa (21/1).
• Hanya Butuh 4,5 Jam, Polsek Menggala Tangkap Remaja 17 Tahun yang Curi Uang Tunai Belasan Juta
Pelapor awalnya mengetahui hilangnya pisau potong itu dari M. Fahrurozi (48), warga Kampung Lebuh Dalem. Pisau potong itu raib di gudang B3.
Usai olah TKP bersama personel Tekab 308, Senin (20/1) malam, tiga tersangka dijaring saat sedang berada di perusahaan.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Menggala. Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(end)
Tiga Warga Jatim Edarkan Lem Palsu, Diringkus di Ogan Komering Ilir Sumsel |
![]() |
---|
Pemkab Tuba Dapat Insentif Rp 8,5 Miliar dari KPK |
![]() |
---|
Winarti Minta Kakam di Tulangbawang Munculkan Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Pemkab Tulangbawang Putus Kontrak 26 Tenaga Honorer |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi DAK Rp 49 Miliar, Kadisdik Tuba Nazzarudin Tidak Terima Pendampingan Hukum |
![]() |
---|