Gaji Kasi Kesbangpol Lambar Tak Dibayar

BREAKING NEWS Gaji Kasi Kesbangpol Lambar Tak Dibayar 5 Bulan

Kepala Kesbangpol Lampung Barat Muzakkar diduga memalsukan laporan pertanggungjawaban kegiatan dan menahan gaji stafnya selama lima bulan.

Penulis: Ade Irawan | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Muzakar
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Barat Muzakar diduga memalsukan laporan pertanggungjawaban (LPj) kegiatan dan menahan gaji stafnya selama lima bulan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LIWA - Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Barat Muzakar diduga memalsukan laporan pertanggungjawaban (LPj) kegiatan dan menahan gaji stafnya selama lima bulan.

Pemalsuan LPj tersebut pada kegiatan sosialisasi bahaya radikalisme, terorisme, dan premanisme pada tahun 2019.

Kepala Seksi Kesatuan Bangsa Kesbangpol Lambar Merah Bangsawan mengaku gajinya ditahan oleh Muzakar sejak Agustus hingga Desember 2019.

Menurut Merah, penahanan gaji tersebut diduga ada kaitannya dengan kegiatan sosialisasi bahaya radikalisme, terorisme, dan premanisme.

Merah mengaku tidak pernah merasa melaksanakan kegiatan tersebut.

VIDEO Dapat Gaji Rp 60 Juta, Krisdayanti Dikritik Netizen Saat Hadiri Rapat Paripurna

Gaji Honorer Pemerintah Kota Metro Naik Rp 200 Ribu

Gelapkan Dana Desa Rp 202 Juta, Kades di Pesawaran Diseret ke Pengadilan

Takut Ditembak, Begal di Trimurjo Serahkan Diri ke Polisi

Ia juga tak menandatangani LPj kegiatan itu.

Alasannya, kata Merah, kegiatan itu tidak pernah dilaksanakan alias fiktif.

"Kegiatan itu setau saya tidak pernah dilaksanakan. Saya tidak terima tanda tangan saya dipalsukan untuk hal yang fiktif," ujar Merah kepada Tribunlampung.co.id via telepon, Rabu (22/1/2020).

Dalam kegiatan sosialisasi bahaya radikalisme, terorisme, dan premanisme, Merah ditunjuk menjadi pejabat pelaksana teknis kegiatan.

Tidak cukup dengan memalsukan tanda tangannya, Muzakar juga menahan gaji Merah selama lima bulan.

Bahkan, ia tidak pernah lagi dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan tupoksinya.

"Di seksi kesbang saya tidak pernah lagi dilibatkan sesuai tupoksi saya," ungkap Merah.

"Faktanya, bukan hanya kegiatan yang diblok, gaji saja sudah lima bulan terhitung dari Agustus sampai Desember 2019 tidak pernah terima lagi," lanjut dia.

"Menurut Pega (Yanti) selaku bendahara, gaji saya sudah di tangan Kakan. Disimpan sama Kakan dan tunjangan kinerja dinolkan," kata Merah.

Merah mengaku siap memberikan keterangan kepada jika dipanggil oleh penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Tribunlampung.co.id belum mendapatkan konfirmasi dari Kepala Kantor Kesbangpol Lambar Muzakar.

Saat dihubungi via telepon, Muzakkar belum merespons. (Tribunlampung.co.id/Ade Irawan) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved