Sindikat Pencurian Mal di Lampung
VIDEO Pasangan Pasutri jadi Sindikat Pencurian di MBK Diringkus Polisi
Polsek Kedaton menangkap enam pelaku pencurian di Mal Boemi Kedaton (MBK), Bandar Lampung.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polsek Kedaton menangkap enam pelaku pencurian di Mal Boemi Kedaton (MBK), Bandar Lampung.
Mereka terdiri dari empat wanita dan dua pria.
Mereka adalah Maria Goreti (51), Susana (49), Mimin (51), Yusnia (31), Eko Leo alias Yuzar (47), dan Mujiantoro (52).
Dua dari anggota komplotan tersebut berstatus pasangan suami istri, yakni Eko dan Yusnia.
Kapolsek Kedaton Muhammad Daud mengatakan, sindikat pencurian spesialis pusat perbelanjaan itu diamankan di lokasi berbeda.
• VIDEO Komplotan Pencuri Spesialis Swalayan Diringkus Petugas Polsek Kedaton
• VIDEO Tak Mau Ditembak, Begal Serahkan Diri ke Polsek Trimurjo
• VIDEO Jawab Tudingan Data PKH, Ratusan Lurah Datangi Kantor Pemkot Bandar Lampung
Saat ini, kata Daud, pihaknya masih memburu satu wanita lain yang juga anggota sindikat tersebut.
"Satu orang perempuan masih dalam pencarian pihak kepolisian," ujar Daud dalam ekspose di Mapolsek Kedaton, Rabu (22/1/2020). (Tribunlampung.co.id/Muhammad Hardiansyah Kusuma)
Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar