Kakek Sesama Penghuni Panti Jompo Bertengkar Hebat hingga Satu Meninggal Dunia

Kakek Sesama Penghuni Panti Jompo Bertengkar Hebat hingga Satu Meninggal Dunia

KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.
Aparat kepolisian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait pertengkaran antar penghuni panti jompo yang mengakibatkan satu penghuni tewas. Kamis, (23/1/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang kakek membunuh temannya sesama penghuni panti jompo. Ismail Arsyad alias IA (75) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Sementara korbannya diketahui bernama Tong Joi Tho alias Sangala. Dia berusia 80 tahun.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, Ismail Arsyad sering memberi tahu teman sekamarnya, Sangkala untuk tidak buang air besar sembarangan.

Hingga akhirnya Ismail dendam dan membunuh temannya di panti jompo itu, Rabu (22/1/2020).

"Ini baru diduga karena baru pengakuan dari tersangka. Sementara kita masih tetap melakukan pendalaman terkait dengan kejadian ini," ujar Ibrahim saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jumat (24/1/2020).

Nyaris Sempurna Tanpa jejak, Gara-gara Ini Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin Terkuak

Ibu Guru Dibunuh di Rumahnya, Cara Sadis Suami Istri Habisi Nyawa Korban Diungkap Polisi

Sebelumnya diberitakan, pertengkaran terjadi antara penghuni Panti Werdha Gau Ma Baju, Desa Romangloe, Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Sulawesi Selatan.

Akibat perkelahian itu, seorang penghuni panti jompo bernama Tong Joi Tho alias Sangkala tewas.

Dia mengeluarkan banyak darah.

Polisi yang mendapat laporan tewasnya korban pada pada Kamis, langsung menuju panti dan menggelar olah tempat kejadian.

"Pada jasad korban terdapat beberapa jumlah luka berdasarkan pemeriksaan medis oleh Biddokkes Polda Sulsel," kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan. (Kontributor Makassar, Himawan)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pembunuhan di Panti Jompo, Pelaku Sering Ingatkan Korban agar Tak Buang Air Besar Sembarangan

 
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved