Tribun Pesawaran
Bawaslu Pesawaran Indikasikan 9 Calon PPK Terafiliasi Partai Politik, Ini Klarifikasi KPU
Bawaslu Pesawaran meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat cermat dalam merekrut personel penyelenggara di tingkat kecamatan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pesawaran meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat cermat dalam merekrut personel penyelenggara di tingkat kecamatan.
Ketua Bawaslu Pesawaran Ryan Arnando mengatakan, dari hasil pengawasan jajarannya, terdapat 9 calon PPK yang diduga sebagai anggota atau terafiliasi dengan partai politik (parpol).
Ryan mengatakan, dari 11 kecamatan di Bumi Andan Jejama, pendaftar PPK yang terindikasi anggota parpol berada di 7 kecamatan.
"Ada 9 orang di 7 kecamatan," ungkap Ryan, Selasa, 28 Januari 2020.
Rincinya, ungkap Ryan, satu orang di Kecamatan Way Khilau, satu orang di Kecamatan Tegineneng, satu orang di Kecamatan Negri Katon, satu orang di Kecamatan Teluk Pandan dan satu orang di Kecamatan Punduh Pedada.
• Karimun Club Lampung Bantu Korban Banjir di Desa Bagelen, Tataan Pesawaran Lampung
• Pemkab Pesawaran Turunkan Alat Berat Normalisasi Sungai Penyebab Banjir
• Korban Tewas karena Lakalantas di Jalinsum Katibung Sudah Dijemput Keluarga
• Pemkot Siapkan Dana Rp 6 Miliar Bangun Stadion Mini di Kemiling
Lalu, dua orang di Kecamatan Way Ratai dan dua orang di Kecamatan Marga Punduh.
Atas temuan itu, Ryan mengaku telah merekomendasikan ke KPU Pesawaran supaya melakukan pencermatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua KPU Pesawaran Yatin Putra Sugino membenarkan terkait adanya surat rekomendasi dari Bawaslu tersebut.
Menurutnya, dari 9 orang yang jadi temuan Bawaslu, ada yang terindikasi pengurus parpol tingkat kabupaten, kecamatan dan ranting.
Oleh karena itu, kata Yatin, pihaknya akan mencari bukti-bukti pendukung.
Selain itu, imbuh Yatin, pihaknya juga meminta Bawaslu membantu mendapatkan bukti pendukung.
Seperti SK kepungurusan partai politik di mana terduga 9 orang pengurus parpol terdaftar.
Setelah itu, pihaknya melakukan klarifikasi terhadap nama-nama calon PPK yang terdata sebagai pengurus partai.
Yatin mengungkapkan, sampai saat ini baru satu orang yang dalam proses klarifikasi.
"Baru satu, karena yang baru ketemu itu satu," katanya.
Kalau terbukti calon PPK tersebut betul sebagai pengurus partai politik, menurut Yatin, sudah pasti yang bersangkutan gugur. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)
Bupati Pesawaran Nilai Banjir di Jalinbar Akibat Sampah dan Debit Air Tinggi |
![]() |
---|
Gedung PN Gedongtataan Dibangun karena Sinergitas Forkopimda |
![]() |
---|
BBPBL Lampung Dorong Budidaya Ikan Nemo, Tekan Penangkapan Liar di Alam |
![]() |
---|
Kunjungan Wisata di Pesawaran Diperkirakan Turun di Libur Akhir Tahun |
![]() |
---|
Penumpang Tewas Dalam Bus ALS saat Singgah di Tegineneng Pesawaran, Ditemukan Bercak Darah di Lantai |
![]() |
---|