Pemuda 18 Tahun Jadi Muncikari, Ditangkap Seusai Tawarkan PSK ke Polisi di Mojokerto

Seorang pemuda berusia 18 tahun ditangkap polisi lantaran menjadi Muncikari. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi

KOMPAS.com/MOH SYAFIÍ
Muncikari yang biasa menawarkan PSK di wilayah Pacet, Kabupaten Mojokerto, saat diinterogasi Kapolres Mojokerto, Jawa Timur, AKBP Feby DP Hutagalung, Selasa (28/1/2020). Pemuda 18 Tahun Jadi Muncikari, Ditangkap Seusai Tawarkan PSK ke Polisi di Mojokerto. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pemuda berusia 18 tahun ditangkap polisi lantaran menjadi Muncikari.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menyamar sebagai pengguna jasa.

Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, meringkus seorang Muncikari yang bekerja di kawasan wisata Pacet, Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung mengungkapkan, Muncikari tersebut diringkus pada 18 Januari 2020 lalu di sebuah villa di Padusan, Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Oknum Polisi Dilaporkan Selingkuh dengan Wanita Penjaga Kantin yang Sedang Hamil 7 Bulan di Bantaeng

Detik-detik Ibu Tewas Terseret Mobil Seusai Dijambret, Anak Ceritakan Ucapan Terakhir Ibunya

Istri Labrak Perempuan Selingkuhan di Kantornya, Malah Bakal Masuk Penjara

Muncikari itu, yakni AF.

Ia merupakan pria berusia 18 tahun yang tinggal di Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Feby mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Muncikari itu sudah beraksi sejak 6 bulan lalu.

Selama 6 bulan tersebut, AF mencari para pelanggan atau pengguna jasa pekerja seks komersial dengan sasaran para tamu wisatawan yang berkunjung ke wilayah Pacet.

Menurut Feby, tertangkapnya salah satu Muncikari berawal dari keluhan dan laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi di kawasan wisata Pacet.

"Jadi ini awalnya dari keluhan masyarakat yang resah atas maraknya praktik prostitusi di kawasan wisata, terutama di Pacet," kata Feby DP Hutagalung di kompleks asrama Polri Kota Mojokerto, Selasa (28/1/2020).

Menurut dia, upaya untuk membongkar praktik prostitusi di wilayah Pacet cukup rumit.

Polisi pun melakukan berbagai langkah untuk mengungkap praktik tersebut.

Pada 18 Januari 2020, polisi berhasil menemukan Muncikari yang biasa menawarkan PSK kepada para tamu yang datang ke Pacet.

Polisi lebih dulu menyamar sebagai pengguna jasa.

"Karena untuk mengetahui lebih detail harus dengan berbagai macam teknik, sehingga yang pengguna jasa ini juga bagian dari kita untuk mengetahui persis, benar atau tidaknya," kata Feby DP Hutagalung.

Feby mengatakan, dalam bekerja sebagai Muncikari, AF terlebih dulu mengajak calon pelanggan untuk melihat foto PSK.

Jika sepakat, AF dan pengguna jasa bertukar nomor telepon.

Adapun, PSK yang dipilih akan disiapkan di sebuah villa yang disetujui.

Untuk tarif, AF mematok harga Rp 900 ribu untuk sekali kencan.

Nilai itu termasuk untuk biaya sewa villa.

"Itu dibagi untuk PSK Rp 500 ribu. Sedangkan, dia mendapatkan bagian Rp 150 ribu. Kemudian Rp 250 ribu digunakan untuk sewa villa," kata Feby DP Hutagalung.

Ibu dan anak jadi Muncikari

Sebelumnya, polisi membongkar tempat prostitusi terselubung berkedok indekos di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam penggerebekan yang berlangsung Jumat (10/1/2020) sekitar pukul 21.30 WIB tersebut, polisi mengamankan seorang ibu dan anak yang diduga menjadi Muncikari.

Adapun, lokasi indekos yang dijadikan tempat prostitusi terselubung itu berada di Jalan Adi Negoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Pengerebekan dilakukan setelah polisi mendapat laporan warga, yang curiga dengan aktivitas indekos tersebut.

Dalam penggerebekan itu, polisi meringkus ibu dan anak yang diduga sebagai Muncikari.

Termasuk, tiga orang wanita yang diduga dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Kedua Muncikari berinisial H (54), dan anaknya AS (30).

Keduanya memasang tarif sekali kencan sebesar Rp 300 ribu, bagi pelanggan yang memakai jasa PSK di tempat mereka.

Adanya laporan dari warga

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pengerebekan dilakukan pihaknya berdasarkan adanya laporan dari warga.

Di mana, praktik itu diduga sudah berlangsung sejak lima bulan terakhir.

"Pada saat penggerebekan di rumah itu, kita amankan wanita H (54) dan anak AS (30) yang diduga Muncikari, dan tiga wanita yang menjadi korban," kata Stefanus Satake Bayu Setianto, yang dihubungi Kompas.com, Selasa (14/1/2020).

Stefanus menyebutkan, pekerjaan yang dilakukan tersangka cukup rapi.

Hal itu karena setiap pelanggan yang masuk melakukan transaksi dan kencan di dalam rumah.

Tiga PSK dikirim ke panti sosial

Stefanus meengungkapkan, tiga wanita PSK yang ikut diamankan pihaknya saat pengerebekan tersebut, dikirim ke Panti Sosial Andam Dewi di Kabupaten Solok, Sumbar.

Sambungnya, satu di antaranya anak di bawah umur berinisial RF (17).

Sedangkan, dua wanita lainnya adalah FA (22), dan NM (29).

"Tiga wanita yang menjadi korban prostitusi itu sudah dikirim ke Panti Sosial Andam Dewi, Kabupaten Solok," katanya, Selasa malam.

Seorang ibu dan anak diduga jadi Muncikari

Stefanus mengatakan, H diduga menjadi Muncikari bersama anaknya AS.

Keduanya memiliki peran masing-masing.

AS berperan sebagai pencari wanita dan pelanggan.

Sementara, H sebagai penerima setoran dari AS.

"H berperan sebagai induk semangnya dan AS yang mencari wanita dan pelanggan bagi wanita itu," jelasnya.

Namun, hal itu tidak berlangsung lama.

Karena, warga mulai curiga karena tamu yang datang silih berganti.

"Akhirnya, warga curiga juga dan melaporkan kepada polisi," ungkapnya.

Dalam melancarkan aksi, kedua Muncikari itu menawarkan tarif sekali kencan Rp 300 ribu.

Uang itu diserahkan pelanggan kepada AS.

Setelah itu, AS menyerahkan uang tersebut kepada H.

"Rp 300 ribu sekali kencan di tempatnya. Dia menyediakan PSK dan tempatnya sekaligus," ujarnya yang dihubungi Kompas.com, Rabu (15/1/2020).

Ditambahkan Stefanus, tersangka AS bertugas mengambil uang jasa dari pelanggan.

"Dari uang hasil kencan itu, hanya sebagian yang diberikan kepada wanitanya."

"Sisanya diambil H untuk biaya kebutuhan rumah," ungkapnya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan tindak pidana Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 76 jo pasal 88 UU No 35 tahun 2014 dan pasal 2 Jo pasal 17 UU No 21 tahun 2007 tentangTindak Pidana Perdagangan Orang.

Muncikari siapkan janda

Sebelumnya, prostitusi berkedok kawin kontrak dibongkar polisi.

Sebuah pengakuan Muncikari mengungkap keinginan Turis Asing yang menginginkan wanita berstatus Janda.

Termasuk, soal usia yang kepala 3.

Hal itu disampaikan seorang Muncikari pada kasus Prostitusi berkedok kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Tersangka menuturkan terkait proses ijab kabul yang dilakukan dengan pelanggannya.

Pelanggannya, menurut tersangka, merupakan Turis Asing yang berasal dari Timur Tengah.

Rupanya, ada beberapa kriteria yang disampaikan oleh turis asing maupun wanita yang akan dijadikan istri kontrak.

Kebanyakan turis Timur Tengah meminta wanita berstatus Janda.

Sedangkan, calon istri kontrak meminta pria yang tidak kasar.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari YouTube Talk Show tvOne Selasa (31/12/2019), seorang Muncikari berinisial ON (46) mengaku sudah tiga bulan menjalani kegiatan tersebut.

Ia juga mengaku hubungan dengan IN, yakni tersangka Muncikari lainnya, adalah teman.

"Ibu mencari perempuannya dari mana?" tanya host, Balqis Manikam.

"Dari kabar-kabar dari temannya, ini ada yang mau, terus kasih nomernya, terus saya telepon," jelas ON saat ditemui di Unit PPA Polres Bogor.

Menurut ON, calon istri kontrak biasanya menawarkan sendiri kepada dirinya.

"Kadang ada yang mau, dia minta nanyain kabar-kabar dari temannya," jelas ON.

Kemudian, ON juga mengungkap bahwa kebanyakan Turis Asing meminta wanita yang pernah menikah alias Janda.

"Kebanyakan Janda, usia 35 ke atas, belasan tahun nggak ada," tutur ON lagi.

Untuk tarif yang disepakati, menurut ON, hal itu sesuai dengan ketentuan dari tamunya sendiri.

"Biasanya Rp 7 juta untuk 5 hari. Istilahnya booking, bukan kawin, booking 5 hari."

"Uangnya itu, misalnya Rp 7 juta, ke anaknya Rp 4 juta, saya yang Rp 3 juta, buat sewa mobil sama saya Rp 1,5 juta, yang masak Rp 1,5 juta."

"Buat saya Rp 1,5 juta, kalau misalkan sudah keterima uangnya itu," kata ON menjelaskan.

Ia pun membantah terjadinya kawin kontrak di dalam transaksinya tersebut.

"Gak ada perkawinan, cuma bersalaman aja udah, dia maunya."

"Nggak ada janji khusus, cuma bersalaman aja, yaudah deal segitu, gitu," ucap ON.

Sama dengan ON, Muncikari lainnya IM juga mengaku sudah menjalani kegiatan itu sejak Oktober 2019.

Meski dirinya mengelak telah menyediakan wanita, ia mengakui bahwa dirinya sering menjembatani.

"Ya karena saya diminta wanita itu ya kebetulan ada anak-anak tersebut tapi bukan di bawah umur, para wanita ini awalnya kerja di pabrik atau SPG," tutur IM.

Ia pun menegaskan bahwa transasksi itu berdasarkan kemauan si wanita.

"Tidak ada paksaan atau apapun, dia bilang kalau misal ada yang mau untuk nemenin saya, tapi yang mungkin jangan kasar dan galak," jelasnya.

Untuk penentuan harga, kata IM, biasanya pelanggan yang menentukan tarifnya.

"Terkadang kalau sudah cocok sesuai kriteria tamu, tamu sendiri yang menentukan."

"Walaupun kita punya harga tapi tetap tamu yang menentukan, ya kalau booking satu malam tu pasaran aja, sekitar Rp 1 juta per malam," jelas IM.

Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polres Bogor, Ipda Hafiz Prasetia mengatakan, pihaknya melihat sudah ada transaksi antara Muncikari dengan turis asing asal Timur Tengah.

"Jadi perlu kami jelaskan, untuk yang kami laksanakan penangkapan sudah terjadi transaksinya, dalam hal ini pada saat itu berdasarkan keterangan saksi adanya salaman antara seorang supir yang diperintahkan untuk mengaku sebagai kakaknya, salaman sambil mengucapkan sesuatu dalam bahasa Arab yang tidak dimengerti oleh sopir tersebut, setelah itu kemudian terjadinya transaksi atau perpindahan uang, dan di situlah terjadinya unsur-unsur dari perdagangan orang tersebut," jelas Ipda Hafiz Prasetia.

Meski begitu, IM tetap mengelak kalau transaksi tersebut sebagai kawin kontrak.

"Orang Arab itu walaupun bookingan harus ada ijab kabul, dalam artian ijab kabul itu kayak orang nikah, tapi bukan nikah, kalau menurut orang kita, orang Arab itu bukan nikah tapi harus salaman, bukan nikah, bookingan tapi harus salam terima kasih seperti itu," jelasnya.

"Kalau cuma deal kenapa harus ada walinya?" tanya Balqis Manikam.

"Nggak tahu juga ya, namanya juga orang sana, beda dengan prinsip kita, kita pun tidak tahu keinginan mereka seperti itu," kilah IM.

Sementara itu, ON menjelaskan bawah turis Timur Tengah meminta walinya.

Ia pun akhirnya mengakali dengan menjadikan sang sopir sebagai kakak wanita yang akan dijadikan istri kontrak.

"Saya (bilang) udahlah sopir dijadikan kakak sama saya, kakak perempuannya."

"Sedangkan sopir nggak tahu apa-apa, saya yang nyuruh, sopir suruh duduk, udahlah ini kakaknya."

"Setelah itu dikasihkan uang sama sopirnya, jadi gak usah kakak-kakak, diterima saja uangnya, terus yang saya ngerti bahasa Arab Mabruk, makasih, udah gitu aja," kata ON.

Soal sebutan kawin kontrak, IM tetap saja berkilah.

"Ya mungkin karena predikat kampung Arab kawin kontrak, tapi yang saya tahu perkawinan sejatinya nggak seperti itu. Semacam booking aja, tapi harus menghadirkan saksi dan saya salaman," kata dia.

IM pun kemudian menjelaskan bahwa dirinya tak ingin jika hal itu terjadi pada anak perempuannya sendiri.

"Jangan terjadi, anak saya jangan sampai," katanya.

Sementara, tersangka yang berlaku sebagai sopir, yakni BS, mengaku tak tahu menahu karena dirinya hanya diminta mengantar tamu oleh ON.

"Baru pertama kali, sebelumnya kerja sebagai freelance, saya hanya disuruh aja, ikut masuk ke dalam disuruh salaman aja, gak ngerti bahasanya, yang saya dengar kayak ijab kabul," akunya.

Diberitakan sebelumnya, praktik Prostitusi berkedok kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor dibongkar Polres Bogor.

Empat Muncikari dua di antaranya wanita ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kawin kontrak tersebut.

Dalam praktinya, para Muncikari menawarkan para wanita kepada turis Arab untuk dijadikan istri kontrak.

Lama waktu kawin kontrak disepakati antara si pelanggan dengan wanita yang jadi istri kontrak.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menyamar Jadi Pelanggan, Polisi Bongkar Prostitusi di Kawasan Wisata Pacet Mojokerto

Polisi menangkap pemuda berusia 18 tahun yang jadi Muncikari di Mojokerto.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved