Video Berita

Pemain Film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham Terjerat Narkoba

Aktris Nanie Darham pemain film Air Terjun Pengantin ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Reny Fitriani
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Pemain Film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham Terjerat Narkoba 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aktris Nanie Darham pemain film Air Terjun Pengantin ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Nama Nanie Darham pemain di film Air Terjun Pengantin terseret narkoba setelah seorang pengacara tertangkap.

Rekan Tamara Bleszynski di film Air Terjun Pengantin ini diketahui memasok narkoba jenis kokain kepada seorang pengacara tersebut.

Kini pemeran Dynar dalam film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham telah dinyatakan di tahan oleh Polda Metro Jaya atas kasus penyalahgunaan narkoba.

VIDEO Fiersa Besari Komentari Video Penggerebekan Pasangan Mesum di Gunung

VIDEO Sejarah Rumah Sesat Agung Perwatin Aneg Jagabaya di Way Halim Bandar Lampung

Sabik Malah Merekam saat Istrinya Disetubuhi Teman, Videonya Lalu Disebar ke Teman-teman

Terungkap Pelaku Pembunuhan Gadis Remaja yang Bersimbah Darah di Pos Polisi

Penangkapan Nanie Darham bermula saat polisi meringkus sang pengacara dan seorang yang lain yang terbukti memiliki narkoba.

Polisi menangkap seorang pengacara bernama William Soerjonegoro dan rekannya berinisial JA atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis kokain.

Tonton juga video berita YouTube lainnya di bawah ini.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, William dan JA ditangkap di lobi apartemen Oakwood di daerah Kuningan, Jakarta Selatan pada 2 Februari 2020 silam.

Saat diamankan, polisi menyita barang bukti berupa kokain dan happy five di kediaman JA.

"Ditemukan seberat 14,86 gram kokain (saat mengamankan William dan JA di apartemen).

Kemudian, tim menggeledah rumah yang bersangkutan (JA) ditemukan lagi kokain seberat 8,12 gram dan ditemukan 9 butir happy five (di rumah William)," kata Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Polisi kemudian menyelidiki lebih lanjut peredaran narkoba jenis kokain itu.

Menurut Yusri, William dan JA diketahui memperoleh barang haram itu dari artis peran Air Terjun Pengantin, Nanie Darham.

Selanjutnya, polisi menangkap Nani di apartemen Verde Tower di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Polisi mengamankan 0,88 gram sabu saat menangkap Nanie.

Tonton juga video berita YouTube lainnya di bawah ini.

Saat ini, lanjut Yusri, polisi masih memburu bandar narkoba yang memasok narkoba jenis kokain kepada tiga tersangka tersebut.

"Masih berkembang terus karena kemungkinan masih ada lagi pelaku-pelaku yang lain karena sistemnya memesan," ungkap Yusri.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya adalah maksimal 20 tahun penjara.

Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved