Pilkada Bandar Lampung 2020

KPU Bandar Lampung Buka Pendaftaran PPS Mulai 18 Februari 2020

Komisi Pemilihan Umum Bandar Lampung kembali membuka pendaftaran petugas penyelenggara pemilu (PPS).

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi di Ruang Kerjanya. KPU Bandar Lampung Buka Pendaftaran PPS Mulai 18 Februari 2020 

Oleh karena itu, penyelenggara pemilihan hingga di tingkat bawah KPU Kabupaten/Kota seperti PPK, PPS dan PPDP harus profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Karena penyelenggaraan pilkada serentak 2020 harus dijadikan momentum strategis dan pertaruhan kelembagaan KPU untuk mewujudkan demokrasi lokal yang berkualitas sekaligus berintegritas," jelas Erwan.

Menurutnya, Totalitas kerja merupakan prasyarat bagi penguatan konsolidasi demokrasi yang harus dilakukan dan di perjuangkan secara sungguh-sungguh oleh KPU di 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

Sebab, akan banyak tantangan yang akan dihadapi ke depannya dalam menjalankan semua tahapan dan program Pilkada Serentak 2020.

Terutama, kata Erwan, dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang harus dilakukan mulai dari pemetaan dan penyusunan daftar pemilih berbasis TPS, perekrutan PPDP, dan persiapan Coklit (pencocokan dan penelitian), penetapan DPS, dan penetapan DPT.

"KPU dan jajarannya harus mampu menghadirkan data pemilih yang akurat dengan validitas yang tinggi," pungkasnya.

Dana Pilkada 8 Daerah di Lampung Tembus Rp 376 Miliar

Pelaksanaan pemilihan kepala daerah di 8 kabupaten/kota se-Lampung akan menelan anggaran Rp 376 miliar.

Rinciannya, anggaran untuk penyelenggara atau komisi pemilihan umum sebesar Rp 267.542.972.200 dan anggaran pengawasan Rp 109.055.512.000.

Hal tersebut terungkap dalam rapat terbatas kesiapan Pilkada Serentak 2020 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (7/2/2020).

Hadir dalam rapat tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, KPU Lampung, Bawaslu Lampung, serta perwakilan KPU dan Bawaslu Kabupaten/kota se-Lampung.

Adapun 8 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentak tahun ini yaitu Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Pesisir Barat, Pesawaran, Way Kanan, Metro, dan Bandar Lampung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, 8 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada harus secepatnya merealisasikan anggaran sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD). Ini agar pilkada berjalan lancar.

Arinal juga meminta penyelenggara pemilu dan pengawas bisa menciptakan pilkada yang kondusif.

"Kita harus melakukan antisipasi dengan mengawal ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta mengatasi konflik yang mungkin terjadi," bebernya.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menjelaskan dana tersebut terbagi atas tiga kategori kegiatan. Yakni, untuk persiapan, pelaksanaan dan penetapan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved