Guru SMPN 1 Turi Jadi Tersangka Tewasnya 9 Siswa Saat Pramuka di Sungai Sempor
Seorang guru SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta menjadi tersangka dalam kasus tewasnya sembilan siswa dalam kegiatan pramuka.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, YOGYAKARTA - Seorang guru SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta menjadi tersangka dalam kasus tewasnya sembilan siswa dalam kegiatan pramuka.
Guru berinisial IYA itu juga tercatat sebagai pembina pramuka di SMPN 1 Turi.
Sembilan siswa SMPN 1 Turi tewas dalam kegiatan pramuka di Sungai Sempor, Dusun Dukuh, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Jumat (21/2/2020) sore.
Kabid Humas Polda DI Yogyakarta Kombes Yuliyanto menuturkan, sudah 13 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
• VIDEO UPDATE Siswa SMPN 1 Turi Meninggal Dunia karena Hanyut Jadi 9 Orang
• Daftar Korban Tenggelam Susur Sungai di Yogyakarta Tambah 1 Orang, Total 9 Siswa Meninggal Dunia
• Heboh Dilaporkan Hilang di Lampung, Dokter Muda Asal Palembang Akhirnya Beri Klarifikasi
• Viral Ongkos Ojek Rp 450 Ribu di Kalideres, Modusnya Rp 200 Ribu Disebut 20

"Sampai dengan saat ini, kita sudah melakukan pemeriksaan kepada paling tidak ada 13 orang," ujar Yuliyanto, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).
Yuliyanto menyampaikan, ada tiga kelompok dari 13 orang yang menjalani pemeriksaan.
Kelompok pertama adalah pembina pramuka yang berjumlah tujuh orang.
"Tujuh orang ini, enam orang ikut ke lokasi, satu orang tinggal di sekolah karena menunggu barang-barang anak-anak itu," kata Yuliyanto.
Kemudian, enam orang pembina ikut mengantar peserta ke sungai.
Lalu, empat orang ikut turun ke dalam sungai.
"Satu, begitu sampai di lokasi, pergi meninggalkan lokasi karena ada keperluan. Satu lagi menunggu di titik finisnya. Jarak kira-kira dari start ke finis direncanakan panjang 1 kilometer," kata Yuliyanto.
Kelompok kedua yang dilakukan pemeriksaan adalah Kwarcab Pramuka Kabupaten Sleman.
Ada tiga orang yang diperiksa.
"Kenapa diperiksa? Karena kita ingin tahu bagaimana aturan-aturan yang ada di kepramukaan berkaitan dengan manajemen risiko kegiatan pramuka," ucap dia.
Kelompok ketiga yang dilakukan pemeriksaan adalah warga yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi pun telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Sehingga, polisi telah menetapkan salah satu dari para saksi itu menjadi tersangka.
"Kita telah menaikan salah satu dari saksi itu dengan inisial IYA menjadi tersangka. Sampai dengan saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, BAP sebagai tersangka," kata Yuliyanto.
Pasal yang dikenakan adalah pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Selain itu, polisi mengenakan pasal 360 KUHP karena kelalaian menyebabkan orang lain luka-luka.
Ancamanya hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Iya pembina. Dia juga sebagai guru di SMP itu. Belum (penahanan), kita masih melakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Apakah nanti ditahan atau tidak, kita lihat pertimbangan dari penyidik," ucap Yuliyanto.
Terkait apakah akan ada tersangka tambahan, polisi masih akan melihat dari hasil pemeriksaan saksi-saksi.
Sebab, dari peserta masih belum dilakukan pemeriksaan.
"Nanti dilihat dari pemeriksaan saksi-saksi, karena dari pihak anak-anak, pihak peserta Pramuka belum kita lakukan pemeriksaan, karena pertimbangan bahwa mereka masih trauma akan peristiwa kemarin," ujar dia.
Polda DIY juga telah menyiapkan tim trauma healing.
Nantinya, ketika para siswa yang sudah masuk sekolah akan diberikan pendampingan psikologis.
"Ketika mereka besok masuk sekolah, kita akan lakukan terapi secara psikologis kepada anak-anak itu," kata Yuliyanto.
Teguran Mahfud MD
Kegiatan susur sungai yang dilakukan SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta, Jumat (20/2/2020) sore, berujung petaka.
Pasalnya, akibat kegiatan susur sungai itu menyebabkan sejumlah siswa tewas dan beberapa di antaranya hingga saat ini belum ditemukan.
Menyikapi musibah tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan pihak sekolah untuk lebih berhati-hati dan menjadikan peristiwa nahas ini sebagai pelajaran berharga.
"Kalau cuacanya tidak memungkinkan, lebih baik jangan berspekulasi," kata Mahfud.

Dalam kunjungannya di Yogyakarta itu, Mahfud mengaku turut berduka dengan tewasnya sejumlah siswa yang mengikuti kegiatan susur sungai tersebut.
Selain menyampaikan belasungkawa, Ia juga memberikan tali asih kepada keluarga korban.
"Atas nama pemerintah, saya menyampaikan turut berduka cita sebesar-besarnya," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com