Tribun Tulangbawang
Gelar Razia di Jalintim Menggala, Satlantas Polres Tuba Tilang 23 Kendaraan
Sebanyak 23 kendaraan ditilang dalam razia yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Tulangbawang di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Menggala.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MENGGALA - Sebanyak 23 kendaraan ditilang dalam razia yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Tulangbawang di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Menggala.
Razia yang berlangsung sejak pekan kemarin ini berupa penegakan hukum terhadap para pelanggar yang melintas di wilayah hukum Polres Tuba.
"Ada 23 pelanggar yang berhasil kami tindak dengan menggunakan blangko tilang," terang Kasat Lantas Polres Tulangbawang Iptu Ipran, Minggu (23/2/2020).
Rinciannya, satu unit mobil dikandangkan lantaran tidak dilengkapi dokumen, lima SIM, dan 17 STNK.
• VIDEO Tak Terima Ditilang, Pengendara Motor Ini Ngamuk dan Banting Motornya Sendiri
• Pelajar Kepergok Berduaan di Hotel, Siswa dan Siswi Kenakan Seragam SMA saat Dirazia
• Sopir Ngantuk Tabrak Motor, Sekeluarga di Lampung Timur Tewas
"Razia ini rutin kami lakukan dan lokasinya berpindah-pindah agar tercipta kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tulangbawang," papar Ipran.
Selain itu, razia digelar untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan fatalitas laka lantas. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnaen)
Pemkab Tuba Dapat Insentif Rp 8,5 Miliar dari KPK |
![]() |
---|
Winarti Minta Kakam di Tulangbawang Munculkan Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Pemkab Tulangbawang Putus Kontrak 26 Tenaga Honorer |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi DAK Rp 49 Miliar, Kadisdik Tuba Nazzarudin Tidak Terima Pendampingan Hukum |
![]() |
---|
Diduga Tempat Transaksi Sabu, Polisi Gerebek Rumah di Banjar AgungĀ |
![]() |
---|