Pilkada Pesawaran 2020
486 Orang Daftar PPS Pesawaran
Sebanyak 486 warga Kabupaten Pesawaran mendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah 2020.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Ke-165 orang tersebut mendaftar menjadi calon PPS di kelurahannya masing-masing yang tersebar di Kota Bandar Lampung.
Ketua KPU kota Banda Lampung Dedi Triadi mengatakan proses rekrutmen PPS di KPU Kota Bandar Lampung telah berjalan selama 3 hari.
Dalam jangka waktu 3 hari itu, masyarakat Kota Bandar Lampung yang mendaftar menjadi calon anggota PPS terdaftar sebanya 165 orang.
“Proses rekrutmen (PPS) ini telah berjalan selama 3 hari, dan yang sudah mendaftarkan diri ada 165 orang dari kelurahannya masing-masing,” ujarnya kepada Tribun, Jumat (21/2/2020).
Dedi menuturkan proses pendaftaran PPS sudah dibuka pada 15 Februari lalu, sedangkan untuk penyerahan berkas pendaftaran dibuka pada 18-24 Februari 2020.
Nantinya, calon anggota PPS yang lulus dalam seleksi menjadi calon PPS akan ditempatkan sebanyak 3 orang di kelurahannya masing-masing.
"Dalam setiap desa PPS sebanyak tiga orang,” katanya.
Dedi menyebutkan, ada beberapa kriteria bagi calon PPS agar dapat lulus seleksi menjadi anggota PPS di KPU Bandar Lampung.
Diantaranya, berusia minimal 17 tahun, tidak terafiliasi dengan partai politik, dan tidak pernah menjadi anggota PPS 2 periode.
"Iya kategorinya yang terpenting minimal 17 tahun, tidak terafiliasi dengan parpol, dan belum tidak 2 periode," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandar Lampung Chandrawansah mengatakan selama pengawasan proses rekrutmen PPS yang telah berjalan 3 hari belum terlihat adanya indikasi-indikasi pelanggaran.
Namun demikian, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan hingga rekrutmen PPS selesai.
"Iya selama 2 hari ini kita awasi belum ada yang terindikasi adanya pelanggaran, Iya tentu kita akan awasi selama proses rekrutmen PPS berlangsung, karena tidak ada yang menjamin kan diantara mereka ada yang terlibat parpol. Maka kita akan lakukan pengawasan," ungkap Chandra. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan Cahyono)