Pilkada Bandar Lampung 2020
Yusuf Kohar, Eva Dwiana, dan Rycko Menoza Berebut Rekomendasi Perindo
Ketua Tim Penjaringan Perindo Bandar Lampung Usman Hasani mengatakan, penjaringan telah berlangsung selama 20 hari, yakni 5-25 Februari 2020.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Bandar Lampung resmi menutup penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota.
Mereka akan bertarung dalam Pilkada Bandar Lampung 2020.
Ada empat bakal calon yang meramaikan bursa penjaringan DPD Perindo Bandar Lampung.
Tiga mendaftar sebagai balon wali kota, yakni Yusuf Kohar, Eva Dwiana, dan Rycko Menoza.
• Eva Dwiana Fit and Proper Test di Perindo Bandar Lampung
• Antara Rycko Menoza, Yusuf Kohar, dan Eva Dwiana, Demokrat Usung Siapa?
• Ike Edwin Akan Maksimalkan Media Sosial
• Rycko Menoza Akan Naikkan Insentif Ketua RT Setara UMK
Sementara satu lainnya, Dedi Amarullah, mendaftar sebagai balon wakil wali kota.
Ketua Tim Penjaringan Perindo Bandar Lampung Usman Hasani mengatakan, penjaringan telah berlangsung selama 20 hari, yakni 5-25 Februari 2020.
"Iya penjaringan kita tutup pada 25 Februari hingga pukul 00.00. Perindo tidak menerima lagi pendaftaran balon kepala daerah. Selama proses penjaringan, keempat balon itu telah menyerahkan berkas sekaligus memaparkan visi-misi di kantor DPD Perindo," ungkapnya, Rabu (26/2/2020).
Usman menuturkan, hasil penjaringan tersebut akan diserahkan ke DPP Perindo.
Ia berharap, siapa pun yang nanti direkomendasikan oleh Partai Perindo dapat membawa Kota Bandar Lampung ke depan menjadi lebih baik sesuai dengan harapan masyarakat.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh bakal calon yang telah mengikuti mekanisme penjaringan di Partai Perindo. Kita akan serahkan ke DPP. Siapa pun nanti yang direkomendasikan mudah-mudahan bisa membawa Bandar Lampung menjadi lebih baik," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipraratama)