Cara Isi SPT Tahunan, 3 Dokumen Penting Ini Wajib Disiapkan

WP baik pribadi yang bekerja sebagai pegawai maupun pemilik bisnis/pekerja bebas harus melaporkan SPT.

Editor: taryono
pajak
Cara Isi SPT Tahunan, 3 Dokumen Penting Ini Wajib Disiapkan 

2. EFIN

EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identifikasi wajib pajak dari DJP untuk melakukan e-filing atau lapor pajak online. Untuk mendapatkan EFIN atau bila sudah punya tapi lupa, wajib pajak harus mendatangi KPP (Kantor Pelayanan Pajak) terdekat dengan membawa NPWP dan mengisi formulir aktivasi EFIN berikut

3. Data penghasilan lainnya, kewajiban/utang, harta (bila ada)

Bila Anda memiliki penghasilan lainnya di luar pekerjaan tetap Anda, kewajiban/utang, atau harta maka siapkan data-data tersebut agar Anda dapat mengisi SPT Tahunan Pribadi Anda dengan mudah. 

CARA MENGISI SPT TAHUNAN PRIBADI : FORMULIR 1770 S / SPT 1770 S DAN FORMULIR 1770 SS / SPT 1770 S

Cara mengisi SPT Tahunan pribadi di aplikasi wajib pajak pribadi OnlinePajak lebih mudah dan cepat. Ikuti saja langkah-langkah berikut ini:

1. Buka atau buat akun OnlinePajak

Bila belum memiliki akun di OnlinePajak, silakan daftar dulu di aplikasi e-Filing OnlinePajak.

daftar e-filing spt tahunan pribadi di onlinepajak

2. Pilih "e-Filing SPT Pribadi"

pilih menu e-filing spt tahunan pribadi

Pada menu navigasi, pilih "e-Filing SPT Pribadi" untuk mulai mengisi SPT Tahunan Pribadi. 

3. Isi NPWP Pribadi Anda

cara mengisi spt tahunan pribadi : isi npwp

Selanjutnya isi NPWP Pribadi Anda, kemudian klik "Buat Profil Saya".

4. Berapa Jumlah Pendapatan Anda dalam Setahun Terakhir?

spt / formulir 1770 s atau spt / formulir 1770 ss

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved