Berita Nasional
Kapolres Dairi Beri Tanda Silang Merah Foto Brigadir Arnold
Saat apel tadi, Kapolres memesankan kepada seluruh personel supaya terus meningkatkan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa, dan negara
Mantan personel kepolisian yang berinisial, AG (36), warga Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo diamankan petugas sat narkoba di Rakoetta Brahmana, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Tanah Karo pada, Senin (3/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny R Hutajulu, malalui Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan membenarkan telah mengamankan dua pria yang salah satu nya mantan anggota personil Polres Tanah Karo sendiri.
"Benar, kita amankan dua pelaku yang diduga kepemilikan narkotika jenis sabu. Adapun keduanya yakni AG dan rekan nya JP. Dimana penangkapan kedua nya berdasarkan informasi warga," ujar Kasat, Rabu (5/2/2020).
Saat itu, lanjut Kasat, pihaknya menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan dengan mengintai satu unit mobil yang sedang terparkir di tepi jalan.
"Setelah kita pastikan informasi itu benar, tim langsung mengamankan kedua nya tanpa perlawanan. Kita langsung melakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Dari tangan AG polisi amankan satu paket kecil yang diduga berisi sabu.
Tidak hanya mengamankan narkoba, polisi juga amankan barang bukti lainnya berupa satu unit HP merk Oppo warna merah, satu unit HP merk Hammer warna gold serta satu unit mobil pick up Mitsubishi L-300.
Lanjut Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan, mengatakan, bahwa AG merupakan mantan personil Polres Tanah Karo.
"Benar, AG merupakan mantan anggota Personel Polres Tanah Karo yang sudah dinonaktifkan dari Polri. AG masih tergolong usia muda, namun diduga karena tidak menjalani tugasnya sebagai anggota Polri dengan baik, baru-baru ini dirinya di nonaktifkan dari Polri," jelasnya.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian masih menindaklanjuti untuk pengembangan lebih lanjut.
• Deretan Jenderal Polisi yang Dimutasi Kapolri Idham Azis
• 3 Orang Disangka Penculik hingga Dikepung Warga Desa di Jember, Ternyata Anggota KPK
• Pengusaha Potong Pembicaran Rocky Gerung di Acara Seminar: Di Sini Tidak Ada yang Dungu
Polisi bolos 7 tahun
Sungguh menyedihkan nasib 2 polisi di Tanggamus, Lampung.
Dua anggota Polres Tanggamus diberhentikan tidak dengan hormat karena sekitar 7 tahun lamanya tidak masuk kerja alias bolos kerja dan tak menjalankan tugasnya sebagai polisi.
Keduanya yakni Bripka Budi Permana dan Bripda Wahyu Satria Kencana.
Saat upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Selasa (3/3/2020), keduanya tidak hadir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kapolres-dairi-beri-tanda-silang-merah-foto-brigadir-arnold.jpg)