Berita Nasional

Kapolres Dairi Beri Tanda Silang Merah Foto Brigadir Arnold

Saat apel tadi, Kapolres memesankan kepada seluruh personel supaya terus meningkatkan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa, dan negara

Editor: taryono
youtube
Kapolres Dairi Beri Tanda Silang Merah Foto Brigadir Arnold 

Meliputi, pertama, kepastian terhadap anggota yang melakukan pelanggaran sehingga jadi jelas statusnya.

Kedua, lanjut Hesmu Baroto, kemanfaatan, yaitu pertimbangan seberapa besar manfaatnya bagi organisasi Polri dan anggota Polri yang dijatuhi hukuman PTDH tersebut.

Ketiga, imbuh Hesmu Baroto, keadilan yaitu memberikan reward pada personel yang berprestasi dan memberikan hukuman pada personil yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik.

Keputusan PTDH dari Polres Tanggamus itu, kata Hesmu Baroto, sudah disampaikan ke pihak keluarga, untuk selanjutnya disampaikan kepada yang bersangkutan.

Hesmu berharap, kedua brigadir tersebut dapat menerima keputusan dengan lapang dada.

Hesmu Baroto juga berharap, meski sudah tidak menjadi anggota Polri, diharapkan keduanya tetap menjadi mitra Polri dalam mewujudkan kamtibmas.

"Semoga ke depannya dapat menjalani hubungan yang lebih baik sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga, maupun di tengah masyarakat," ujar Hesmu.

Hesmu Baroto juga minta seluruh personel Polres Tanggamus dan jajaran polsek agar jangan sampai ada lagi upacara PTDH.

"Diharapkan personel Polres Tanggamus mengambil hikmah, pelajaran, dari PTDH ini. Jadikan ini instropeksi agar jadi lebih baik, jalankan tugas secara profesional serta tanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku," tandas Hesmu Baroto. (cr16/tri bun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di  medan.tribunnews.com.

Artis Rangga Azof dan Dude Herlino Sama-sama Berperan di Sinetron Samudra Cinta, Punya Wajah Mirip?

Curhat Artis Ashanty Waspada Virus Corona, Terapkan Salaman Tradisional Malah Dianggap Sombong

Kapolda Ungkap Fakta Baru di Balik Tewasnya Sopir Truk yang Diamuk Massa di Hadapan Polisi

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved