Pelayanan Publik

Tarif Tol Palembang-Indralaya Tahun 2020, serta Tarif Tol Lampung-Palembang, Bayar Pakai e-Toll

Berikut besaran tarif Tol Palembang-Indralaya termasuk Tarif Tol Lampung-Palembang atau Tol Bakauheni-Palembang.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Noval Andriansyah
KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA
Ilustrasi - Tarif Tol Palembang-Indralaya Tahun 2020, serta Tarif Tol Lampung-Palembang, Bayar Pakai e-Toll. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berikut, Tarif Tol Palembang-Indralaya Tahun 2020, termasuk juga besaran Tarif Tol Lampung-Palembang atau Tol Bakauheni-Palembang, mulai dari ruas Bakauheni-Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, bayar pakai e-Toll.

Jalan Tol Palembang-Indralaya sudah secara resmi beroperasi sejak Jumat (21/9/2018) lalu.

Tarif termahal jalan tol dengan panjang sekitar 22 kilometer tersebut adalah dari Palembang hingga Indralaya yakni sebesar Rp 40 ribu.

Sedangkan Tarif terdekat adalah dari Palembang ke Pemulutan yakni sebesar Rp 7.000.

Berikut, daftar lengkap Tarif Tol Palembang-Indralaya.

Tarif Tol Lampung-Palembang Tahun 2020, Hanya Rp 283 Ribu, Siapkan e-Toll

Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Siapkan Kartu e-Toll untuk Pembayaran

Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Tahun 2020, Rencana Beroperasi Resmi Tol Permai April 2020

Tarif Tol Cipali Tahun 2020, Pastikan Saldo e-Toll Mencukupi

Tarif Tol Palembang-Indralaya.
Tarif Tol Palembang-Indralaya. (Tangkap Layar bpjt.pu.go.id)

Tarif Tol Lampung-Palembang Tahun 2020, Hanya Rp 283 Ribu, Siapkan e-Toll

Ruas Tol Lampung-Palembang atau Tol Bakauheni Palembang, sudah hampir bisa digunakan secara operasional.

Saat ini, ruas tol dari Bakauheni hingga Kayu Agung, sudah beroperasional dan tinggal menunggu peresmian tol Kayu Agung-Palembang, yang rencananya akan diresmikan pertengahan Maret 2020.

Berikut besaran Tarif Tol Lampung-Palembang atau Tol Bakauheni-Palembang, mulai dari ruas Bakauheni-Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.

Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 8 Maret 2019.

Sedangkan ruas Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung (Tol Terpeka) diresmikan Jokowi pada 15 November 2019.

Kepala Cabang PT Hutama Karya Tol Terpeka, Yoni Satyo memastikan pemberlakuan Tarif Tol Lampung-Palembang tersebut, Kamis (2/1/2020).

“Jalan Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung (Tol Terpeka) mulai berbayar 6 Januari 2020, pukul 00.00 WIB,” kata Yoni melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/1/2020).

Yoni Satyo memastikan, sosialisasi untuk Tarif Tol Terpeka ini pun sudah dilakukan oleh PT Hutama Karya Tol, selaku pengelola jalan Tol Terpeka.

Sosialisasi dilakukan melalui media sosial, pemasangan banner dan juga spanduk yang ada di sepanjang jalan tol dan gerbang tol.

Tarif Tol Lampung-Palembang Tahun 2020

Besaran Tarif Tol Lampung tahun 2019 tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Nomor 385/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Jenis Golongan Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Merujuk lampiran kepmen yang beredar, pengaturan Tarif Tol Lampung tahun 2019 terbagi atas lima golongan, yaitu:

1. Golongan I meliputi sedan, jip, pick up, truk kecil, dan bus.

2. Golongan II meliputi truk dengan 2 gandar.

3. Golongan III truk dengan 3 gandar.

4. Golongan IV truk dengan 4 gandar.

5. Golongan V truk dengan 5 gandar.

Berikut, Tarif Tol Lampung-Palembang Tahun 2020 dari Pintu Tol Bakauheni sampai Pintu Tol Jakabaring, Palembang.

1. Golongan I sebesar Rp283.000.

2. Golongan II sebesar Rp424.000.

3. Golongan III Rp424.000.

4. Golongan IV sebesar Rp565.500.

5. Golongan V sebesar Rp565.500.

Catatan: Ruas Tol Kayu Agung-Palembang masih dibuka secara fungsional dan belum dikenakan Tarif hingga 2 Januari 2020.

Berikut daftar lengkap Tarif Tol Lampung-Palembang atau Tol Bakauheni-Palembang

Tarif tol lampung
Tarif tol lampung (ISTIMEWA)
tarif tol lampung
tarif tol lampung (ISTIMEWA)
tarif tol lampung
tarif tol lampung (ISTIMEWA)
Tarif Tol Terpeka Berlaku 28 Desember 2019
Tarif Tol Terpeka Berlaku 28 Desember 2019 (IG Hutama Karya)
Tarif Tol Terpeka Berlaku 28 Desember 2019
Tarif Tol Terpeka Berlaku 28 Desember 2019 (IG Hutama Karya)
Tarif Tol Terpeka Berlaku 28 Desember 2019
Tarif Tol Terpeka Berlaku 28 Desember 2019 (IG Hutama Karya)
Tarif Tol Terpeka Berlaku 28 Desember 2019
Tarif Tol Terpeka Berlaku 28 Desember 2019 (IG Hutama Karya)

Wajib gunakan e-toll

Pengguna jalan Tol Lampung-Palembang harus memiliki kartu tol atau e-toll.

Meski di sejumlah ruas Tarif tol masih gratis, pengendara tetap diwajibkan menggesek kartu saat melintasi pintu tol.

Kepala Cabang PT Hutama Karya Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Hanung Hanindito mengatakan, kartu e-toll digunakan untuk membuka pintu (bargate) tol.

Tanpa kartu, pengendara tidak bisa masuk tol.

“Satu kartu untuk satu kendaraan. Jadi masuk tol harus ada kartu untuk membuka bargate atau pintu tol,” kata Hanung.

Kartu e-toll, kata dia, bisa didapatkan di toko-toko ritel atau di pintu tol.

Sedangkan kartu e-toll yang bisa digunakan, di antaranya, kartu uang elektronik yang dikeluarkan Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BCA.

Hanung juga mengingatkan kepada para pengguna jalan tol untuk tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Jika terjadi kendala di dalam jalur tol, kata Hanung, pengendara bisa menghubungi Call Center PT Hutama Karya Tol di nomor 0811-7910812.

“Jika pengguna jalan mengalami masalah atau ada trouble, silakan menghubungi call center kita. Nantinya petugas tol akan datang ke lokasi untuk membantu,” ujar Hanung.

Resmi berlaku

Pengelola jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung (Tol Terpeka) akan memberlakukan Tarif resmi mulai 28 Desember 2019 pukul 00.00 WIB.

Meski sudah beredar bocoran pemberlakuan tarif Tol Terpeka pada awal Tahun 2020, Kepala cabang PT HK ruas Tol Terpeka, Yoni Satyo mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari pusat.

“Untuk kepastian tanggal dimulainya penerapan tarif tol, kami masih menunggu keputusan manajemen dari kantor pusat. Sejauh ini belum ada informasi kepastian tanggal,” kata Yoni Satyo kepada Tribunlampung.co.id, Senin (30/12/2019).

Sebelumnya, bocoran pemberlakuan Tarif tol tersebut setelah keluarnya surat keputusan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Mengutip akun resmi Hutama Karya, Tarif resmi diberlalukan ini sudah sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1194/KPTS/M/2019.

Pembayaran tol bisa dibayar melalui e-Toll, e-money, BRIZZI, Tap Cash, e-Link, Flazz, LinkAja, dan lain-lain dengan saldo yang mencukupi.

Sedangkan Tarif tol Kayuagung hingga Terbanggi besar masuk dari Gerbang Tol Kayuaagung akan dikenakan Tarif sebesar Rp 170.500.

Diresmikan

Seksi 2 dan seksi 3 jalan tol Palembang- Indralaya ( Palindra) Ogan Ilir, Sumatera Selatan mulai beroperasi sejak Jumat (21/9/2018) dini hari pukul 00.00.

Dampaknya, tarif jalan sepanjang 22 kilometer itu berubah dari sebelumnya Rp 6.000 sekali melintas untuk kendaraan golongan 1, kini menjadi Rp 20.000.

Tarif baru ini dirasa pengguna cukup memberatkan sebab nominal kenaikannya cukup besar, yakni Rp 14.000.

Sejak perubahan tarif tol tersebut diterapkan, terjadi antrean cukup panjang kendaraan yang hendak keluar di gerbang Palembang.

Antrean tersebut panjangnya hingga mencapai 1 kilometer lebih.

Padahal, hari ini gerbang keluar yang jumlahnya 3 buah sudah dibuka semua.

Menurut petugas tol, antrean panjang terjadi akibat banyak pengendara yang saldo kartunya tidak mencukupi, sehingga harus mengisi dulu pada petugas di pintu gerbang.

Junaidi, salah seorang pengendara truk mengaku tidak tahu kalo tarif tol Palindra sudah naik.

Biasanya ia hanya dikenakan tarif Rp 8500, sekarang jadi Rp30 ribu sekali jalan.

Karena saldonya tidak cukup, Junaidi terpaksa mengisi saldo pada petugas di gerbang tol.

Junaidi sendiri merasa keberatan dengan tarif sebesar 30 ribu untuk sekali jalan sebab dirasa terlalu tinggi.

Kepala Cabang Tol Palindra Darmawan Edison mengatakan, memang sejak Jumat (21/9/2018) pukul 00.00 terjadi perubahan tarif jalan tol Palindra.

Perubahan itu sendiri, jelas Darmawan, merupakan keputusan dari Kementerian PUPR.

Dia menjelaskan, perubahan itu dilakukan setelah penggunaan jalan tol Palindra seksi 2 dan seksi 3 mulai diberlakukan secara resmi.

“Mulai tadi malam pukul 00.00 sudah diberlakukan tarif baru. Pemberlakuan tarif baru ini seiring dengan dioperasikannya secara resmi seksi 2 dan seksi 3. Memang terjadi antrian cukup panjang di gerbang Palembang. Itu karena banyak pengendara yang saldonya tidak cukup karena belum mengetahui perubahan tarif ini,” katanya.

Secara detil tarif jalan tol adalah sebagai berikut :

Palembang-Pemulutan: (gol 1) Rp7000// (gol 2) Rp 10.500// (gol 3) Rp 10.500// (gol 4) Rp 14.000// (gol 5) Rp 14.000//

Sedangkan untuk Palembang-Simpang Indralaya: (gol 1) Rp 20.000// (gol 2) Rp 30.000// (gol 3) Rp 30.000// (gol 4) Rp 40.000// dan (gol 5) Rp 40.000//

Sementara untuk tarif dari Pemulutan-Palembang: (gol 1) Rp 7000// (gol 2) Rp 10.500/ (gol 3) Rp 10.500// (gol 4) Rp 14.000 dan (gol) 5 Rp 14.000.

Untuk tarif dari Pemulutan-Simpang Indralaya: (gol 1) Rp 13.000// (gol 3) Rp 19.500// (gol 3) Rp 19.500// (gol 4) Rp 26.000 dan (gol 5) Rp 26.000. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Demikian besaran Tarif Tol Palembang-Indralaya termasuk Tarif Tol Lampung-Palembang atau Tol Bakauheni-Palembang, mulai dari ruas Bakauheni-Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, siapkan kartu e-Toll(Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah/Dedi Sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved