Kabar Artis

Klarifikasi Pablo Benua Bisa Keluar dari Sel Tahanan

Pablo Benua memastikan sudah mendapat izin resmi dari kejaksaan untuk keluar dari tahanan.

Editor: wakos reza gautama
warta kota
Pablo Benua 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terdakwa kasus video ikan asin Pablo Benua sempat tertangkap kamera berada di luar penjara.

Padahal, Pablo seharusnya menjalankan hukuman di dalam penjara atas kasus pencemaran nama baik karena video ikan asin yang dilaporkan Fairuz A Rafiq.

Terkait dengan beredarnya foto itu, Pablo Benua memberikan klarifikasi.

Pablo berujar, saat itu, dia sudah meminta izin pada hakim lantaran orangtuanya tengah sakit keras.

“Jadi, itu ceritanya saya meminta izin ke hakim, karena orangtua saya itu sakit keras, dirawat di rumah sakit,” kata Pablo Benua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).

Kasus Ikan Asin Berbuntut Panjang, Fairuz Pingsan saat Sidang hingga Laporkan Pengacara

Mendekam di Penjara, Pablo Benua Mendadak Posting Kalimat Perpisahan dan Perceraian

Reaksi Jessica Iskandar Saat Pertama Kali Bertemu Nia Ramadhani, Nia Ramadhani Gitu Loh

Aurel Hermansyah Terharu dan Peluk Azriel karena Curhatan

“Nah, pada saat itu saya sedang puasa. Buka puasa lah saya di sana, gitu loh. Dan saya ini kan sedang menjalani puasa rajab, ya untuk mendoakan supaya ibu saya segera diberikan kesembuhan begitu,” ujarnya.

Pablo kembali memastikan, dia sudah mendapat izin resmi dari kejaksaan.

Bahkan, dia juga dikawal oleh polisi dan pengawal dari kejaksaan.

“Iya itu resmi, bahkan saya dikawal kok, ada pihak kepolisian, ada dari kejaksaan juga mengawal saya,” tuturnya.

Rihat Hutabarat, selaku kuasa hukum Pablo, juga membenarkan apa yang disampaikan oleh kliennya.

“Iya itu karena klien kami memberikan keterangan bahwa ibunya sakit keras," kata Rihat.

"Kami sebagai kuasa hukum memohon ke majelis hakim meminta izin untuk diberikan waktu untuk terhadap terdakwa satu dan dua, terhadap anak dan menantu untuk menjenguk orang tua yang lagi sakit sekarat,” ujarnya menambahkan.

Oleh karenanya, Rihat menegaskan bahwa Pablo Benua sudah mendapat izin resmi untuk keluar dari tahanan.

“Maka permohonan itu dikabulkan berdasarkan penetapan resmi loh ya. Jadi, berdasarkan penetapan majelis hakim, jadi tidak ada itu secara ilegal itu jelas adalah resmi,” kata Rihat menjelaskan izin keluar penjara dari Pablo Benua. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved