Tribun Tulangbawang
Pelayanan Mal Pelayanan Publik di Tulangbawang Berjalan Secara Online
Pemkab Tulangbawang meniadakan sementara tatap muka kepada masyarakat di loket pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
Pelayanan Mal Pelayanan Publik di Tulangbawang Berjalan Secara Online
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Pemkab Tulangbawang meniadakan sementara tatap muka kepada masyarakat di loket pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Bupati Winarti menegaskan, pelayanan publik di MPP untuk sementara waktu dilakukan secara online.
Ini dilakukan untuk menghindari interaksi langsung person per person untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang telah mewabah di Indonesia.
Langkah itu diambil berdasarkan hasil rapat bersama Pemkab Tuba dengan unsur Forkopimda, menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi, sebagai upaya pencegahan meluasanya penyebaran virus Corona.
"Kegiatan pelayanan publik seperti perizinan dan administrasi kependudukan pada MPP tetap berjalan namun dilakukan secara online dan tidak bertatap muka," kata Bupati Winarti, usai rapat bersama Forkopimda, Senin (16/3).
• Bupati Tulangbawang Winarti Bantu Ponpes dan Anak Yatim di Rawapitu
Winarti juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti instruksi yang telah dibuat pemerintah untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Corona.
"Masyarakat berusaha untuk melakukan pencegahan dan berdoa," katanya.
Ada beberapa poin kesimpulan dalam rapat bersama Forkompinda menyikapi merebaknya virus Corona.
Selain menghindari tatap muka antara petugas dengan masyarakat di loket pelayanan MPP, Pemkab Tuba juga meminta rumah sakit agar memperketat pemeriksaan pengunjung pasien.
Selain itu, juga disepakati agar dilakukan pengamanan ketersediaan bahan pangan di wilayah Tuba.
"Ini untuk menghindari adanya kemungkinan pemanfaatan oleh oknum untuk menimbun bahan pangan, memanfaatkan situasi yang ada," kata Winarti.
Sama halnya dengan daerah lain, Pemkab Tuba juga mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan sekolah selama 14 hari terhitung Selasa 17 Maret sampai 30 Maret.
Lalu pembentukan pusat informasi tentang Corona call center di Diskes yang melayani Informsi melalui SMS dan WA.
"Kepada masyarakat disarankan meminimalisir kegiatan yang melibatkan massa cukup banyak," tandas Winarti.
Imbas dari merebaknya virus Corona, Pemkab Tuba juga meniadakan rangkaian HUT Ke-23 Tuba sampai batas waktu yang ditentukan kemudian.(end)
