Pelayanan Publik
Tarif Tol Jagorawi Tahun 2020, Siapkan Saldo e-Toll untuk Pembayaran di Tol Jakarta-Bogor-Ciawi
Daftar tarif Tol Jakarta-Bogor-Ciawi atau tarif Tol Jagorawi Tahun 2020, pastikan saldo e-Toll Anda mencukupi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bagi Anda yang akan bepergian menggunakan jalan tol ruas Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Tol Jagorawi), simak tarif Tol Jakarta-Bogor-Ciawi atau tarif Tol Jagorawi Tahun 2020.
Pembayaran di Tol Jagorawi tetap menggunakan e-Toll.
Tarif ruas Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) resmi naik.
PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol menyatakan terhitung sejak Kamis (19/12/2019) pukul 00.00 WIB, tarif Tol Jagorawi naik.
Tarif baru ini berlaku untuk semua golongan kendaraan yang telah disesuaikan.
Artinya, tidak semua besarnya naik, tetapi ada juga yang bertahan, bahkan turun signifikan dari sebelumnya.
Spesifiknya, kenaikan tarif tol berlaku untuk kendaraan golongan I dan II.
Kendaraan golongan I mengalami kenaikkan Rp 500 yakni menjadi Rp 7.000.
Kemudian, untuk golongan II naik Rp 2.000 menjadi Rp 11.000.
Kenaikan tarif berdasarkan pertimbangan inflasi Jakarta dan Bogor.
Sementara itu tarif untuk kendaraan golongan III mengalami penurunan Rp. 1.500 dari sebelumnya Rp. 13.000.
Tarif tol kendaraan golongan II kini menjadi Rp 11.500.
Kendaraan yang termasuk golongan II adalah truk dengan 2 (dua) gandar.
Untuk kendaran golongan IV masih tetap dan tidak berubah yakni bertarif Rp 16.000.
Lalu, kendaraan golongan V turun sebanyak Rp 3.500 menjadi Rp 16.000.
Kendaraan golongan IV dan V ini merupakan jenis kendaraan truk dengan 4 dan 5 gandar.
Di sisi lain, sosialisasi sudah dilakukan agar pengguna tol tidak kaget dengan perubahan tarif.
Sosialisasi ini mulai dari pemakaian spanduk, stiker gardu, dan media sosial.
Hal ini guna mencegah pengguna tol agar tidak kekurangan saldo di uang elektronik mereka atau e-money.
Informasi kenaikkan tol ini juuga telah diumumkan Jasa Raharja melalui akun resmi Twitternya di @PTJASAMARGA.
"Mulai Tanggal 19 Desember Pukul 00.00 WIB, akan diberlakukan penyesuaian Tarif Ruas Tol Jagorawi Gol I Rp 7.000, Gol II Rp 11.500, Gol III Rp 11.500, Gol IV Rp 16.000, Gol V Rp 16.000 Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1175/KPTS/M/2019."
Dilansir dari Wartakota, kenaikkan tol Jagorawi ini sempat ditolak oleh beberapa pihak.
Ada 15 ruas jalan tol disesuaikan tarifnya (mengalami kenaikkan) pada 1 November 2015.
Hal ini sesuai keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 507/KPTS/M/2015.
Salah satu 15 ruas jalan tol tersebut adalah Tol Jakarta-Bogor-Ciawi.
Adapun kenaikan tarif tol ini telah direncanakan sejak tahun 2015.
Berikut tarif Tol Jakarta-Bogor-Ciawi atau tarif Tol Jagorawi Tahun 2020.
Dari Jakarta - Bogor - Ciawi ke Jakarta - Bogor - Ciawi
Golongan I Rp 7.000
Golongan II Rp 11.500
Golongan III Rp 11.500
Golongan IV Rp 16.000
Golongan V Rp 16.000
Wajib gunakan e-Toll
Pengguna jalan Tol Jagorawi harus memiliki kartu tol atau e-Toll.
Meski di sejumlah ruas Tarif tol masih gratis, pengendara tetap diwajibkan menggesek kartu saat melintasi pintu tol.
Kartu e-toll digunakan untuk membuka pintu (bargate) tol.
Tanpa kartu, pengendara tidak bisa masuk tol.
Satu kartu untuk satu kendaraan.
• Tarif Tol Tangerang-Merak Tahun 2020, Pastikan Saldo e-Toll Mencukupi
• Tarif Tol Jakarta-Bogor-Ciawi Tahun 2020, Siapkan Saldo e-Toll untuk Pembayaran di Tol Jagorawi
• Tarif Tol Cipali Tahun 2020, Bayar Tol Cikopo-Palimanan Pakai e-Toll
Kartu e-toll, bisa didapatkan di toko-toko ritel atau di pintu tol.
Sedangkan kartu e-toll yang bisa digunakan, di antaranya, kartu uang elektronik yang dikeluarkan Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BCA.
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com
Demikian, daftar tarif Tol Jakarta-Bogor-Ciawi atau tarif Tol Jagorawi Tahun 2020, pastikan saldo e-Toll Anda mencukupi. (Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah)