Pilkada Lampung Tengah 2020
Dugaan Netralitas, Bawaslu Lampung Tengah Panggil 3 Pejabat Disdikbud
Bawaslu Lampung Tengah panggil tiga aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, Kamis (19/3/2020).
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah panggil tiga aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, Kamis (19/3/2020).
Salah seorang yang diminta keterangan adalah Kepala Disdikbud Syarief Kusen.
Dua lainnya yakni Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Nur Rohman, dan Kasi Dikdas Sahroni.
Syarief tak memberikan tanggapannya kepada awak media saat disinggung kehadirannya di Sekretariat Bawaslu Lamteng di kawasan Seputih Jaya, Gunung Sugih, Kamis (19/3/2020).
Ketua Bawaslu Harmono didampingi Komisioner, Edwin Nur, Eko, dan Yuli kepada wartawan mengatakan, pihaknya melakukan pemanggilan kepada tiga orang dari Dinas Pendidikan.
• Rekom PDIP Gelombang Kedua Dikabarkan Jatuh ke Paslon Nanang-Pandu
• Ada Wabah Corona, Bawaslu Bandar Lampung Imbau KPU Hentikan Kegiatan Pemilu
"Bawaslu pada hari ini manggil tiga ASN yakni Kepala Dinas Pendidikan, Kabid Dikdas dan Kasi Sekolah Dasar,"ujar Harmono, Kamis (19/3/2020).
Kabid Dikdas Nur Rohman membenarkan pemanggilan itu terkait dugaan netralitas ASN saat Disdikbud melakukan kegiatan di Kecamatan Padang Ratu beberapa waktu lalu.
"Ada sekitar 15 pertanyaan tadi yang ditanyakan empat komisioner (Bawaslu). (Pemanggilan) terkait kegiatan (Disdikbud) di Padang Ratu," kata Nur Rohman kepada sejumlah awak media.
Namun begitu, Nur Rohman menegaskan, kegiatan Disdikbud tersebut merupakan sosialisasi kegiatan di bidang pendidikan, dan tidak ada unsur dukung mendukung atau menjurus ke salah satu bakal calon bupati Lamteng.
Sahroni menerangakan, bahwa kegiatan sosialisasi pendidikan yang digelar murni bagian dari program pendidikan.
Ia menyatakan, ada beberapa program yang disampaikan kepada tenaga pendidik, khususnya di wilayah setempat.
"Saya tadi (dipanggil) sebagai saksi. Ada sekitar 15 pernyataan dari tiga komisioner Bawaslu. Pertanyaannya terkait kegiatan di Padang Ratu beberapa waktu lalu," jelas Sahroni. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)