Penyerahan Surat Tugas Golkar di Lampung

DPP Partai Golkar Masih Lakukan Survei di 4 Kabupaten/Kota Lain yang Gelar Pilkada

DPP Partai Golkar masih melakukan survei dan pendalaman kajian kepada 4 kabupaten/kota lainnya yang juga menggelar Pilkada Serentak 2020.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
DPP Partai Golkar Masih Lakukan Survei di 4 KabupatenKota Lain yang Gelar Pilkada. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - DPP Partai Golkar masih melakukan survei dan pendalaman kajian kepada 4 kabupaten/kota lainnya yang juga menggelar Pilkada Serentak 2020.

Fungsionaris DPD Partai Golkar Ismet Roni mengatakan, masih ada 4 kabupaten/kota lainnya yang masih dalam proses survei dan kajian mendalam yang menjadi pertimbangan DPP untuk diserahkan surat tugas.

Empat kabupaten/kota itu yakni, Kota Metro, Pesisir Barat, Lampung Timur, dan Way Kanan.

"Empat kabupaten yang diberikan itu sudah melalui proses survei dan dipertimbangkan DPP, sehingga mereka mengambil kebijakan surat tugas ini," kata Ismet Roni di Aula DPD I Golkar Lampung, Selasa (24/3/2020).

"Nah, yang lain (4 kabupaten/kota) masih dalan proses survei dan kajian DPP," imbuh Ismet. 

BREAKING NEWS Golkar Serahkan 4 Surat Tugas ke Balon di Lampung

Partai Golkar Minta Balon Segera Bangun Koalisi dengan Partai Lain untuk Menangkan Pilkada

Dua Bocah di Pringsewu Diserang dan Digigit Anjing Liar, Kadiskes Ungkap Kondisinya Saat Ini

Ismet memperkirakan, dalam waktu dekat surat tugas untuk balon kepala daerah di 4 kabupaten/kota tersebut akan dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar.

"Iya saya kira gak lama lagi, nanti DPP akan langsung menerbitkan, sekarang ini masih dalam proses," pungkasnya.

Segera Bangun Koalisi

DPP Golkar Lampung meminta empat bakal calon kepala daerah secepatnya menjalankan dua tugas yang diamanahkan.

Fungsionaris DPD Golkar Lampung Ismet Roni mengatakan seluruh bakal calon kepala daerah yang diberikan surat tugas untuk segera melakukan dua tugas yang diberikan.

Pertama, membangun komunikasi dengan partai politik lain dalam rangka kepentingan Pilkada Serentak 2020 di kabupaten setempat guna kemenangan pasangan calon yang ditetapkan Partai Golkar.

Kedua, membangun komunikasi dengan calon wakil kepala daerah Kabupaten setempat yang akan diusung oleh Partai Golkar dalam Pilkada Serentak 2020.

"Kami minta kepada seluruh bakal calon kepala daerah yang telah diberikan surat tugas oleh DPP Golkar untuk segera melakukan tugas yang diberikan dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan hasilnya kepada DPP Partai Golkar," tukas Ismet Roni di Aula DPD I Golkar Lampung, Selasa (24/3/2020).

Serahkan 4 Surat Tugas

DPD I Golkar Lampung resmi mengeluarkan surat tugas kepada empat bakal calon (balon) kepala daerah untuk maju Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Lampung.

Keempat balon kepala daerah itu yakni, Bandar Lampung Rycko Menoza, Lampung Selatan Tony Eka Candra, Lampung Tengah Musa Ahmad, dan Pesawaran Dendi Ramadhona.

Hal tersebut sesuai surat tugas Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor: ST-19/DPP/GOLKAR/III/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Surat Tugas Kepada Calon Kepala Daerah dari Partai Golkar.

Fungsionaris DPD Golkar Lampung Ismet Roni mengatakan, DPP Golkar telah mengeluarkan secara resmi surat tugas kepada 4 bakal calon kepala daerah di Provinsi Lampung.

"DPP Golkar telah mengeluarkan surat tugas untuk empat Kabupaten/Kota, Lampung Selatan Tony Eka Candra,
Bandar Lampung Rycko Menoza, Lampung Tengah Musa Ahmad, Pesawaran Dendi Ramadhona," ungkap Ismet Roni di Aula DPD I Golkar Lampung, Selasa (24/3/2020).

Jajaran pengurus Partai Golkar yang hadir dalam penyerahan surat tugas tersebut di antaranya Wakil Bendahara umum DPP Partai Golkar selaku Hubdah (Hubungan Daerah) wilayah Sumatera Hanan A Rozak, fungsionaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Ismet Roni, Tony Eka Candra, Supriyadi Hamzah, I Made Bagiasa, Azwar Yacub, Riza Mirhadi, Abi Hasan Muan, Juanto Muhajirin, Bambang Purwanto, dan Yusro Hendra Perbasya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved