Kasus Corona di Indonesia

Pemakaman Jenazah Pejabat Pemkot Medan Sempat Ditolak Warga karena Corona

Asisten Pemerintahan Sekretariat Pemkot Medan ini berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona.

Editor: wakos reza gautama
(ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)
Ilustrasi - Proses pemakaman pasien Covid-19 asal Sidoarjo meninggal dunia, Rabu (25/3/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Asisten Pemerintahan Sekertariat Daerah Pemkot Medan meninggal dunia pada Rabu (25/3/2020).

Ia meninggal setelah dirawat selama dua hari di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) sejak 23 Maret 2020.

Asisten Pemerintahan Sekretariat Pemkot Medan ini berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona. 

Jenazah Asisten Pemerintahan Sekertariat Daerah Pemkot Medan dimakamkan di Pemakaman Muslim Mandailing di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, pada Rabu malam.

Jenazah tiba sekitar pukul 21.00 WIB menggunakan ambulans.

IDI Ungkap Dua Faktor Pendukung Kesembuhan Pasien Corona

Ikut Tantangan TikTok Soal Virus Corona, Selebgram Nekat Jilat Kloset, Akhirnya Positif Covid 19

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany Pernah Diapit Dua Kepala Daerah Positif Corona

Warga Zikir Lihat Fenomena Aneh di Danau, Suara Gemuruh Hilang saat Azan Magrib

Budi kepala lingkungan setempat mengatakan warga sekitar sempat menolak pemakaman.

Padahal peti jenazah sudah dikeluarkan dari ambulans.

"Menolak-nolak gitu saja lah. Mereka tahu itu katanya corona, makanya warga keberatan dikebumikan di situ," kata Budi ketika dihubungi, Kamis.

Ia bercerita para petugas yang menggunakan alat pelindung diri (APD) sempat kewalahan dan hampir pingsan.

"Kewalahan juga mereka menguburkan ya semalam tu. Sampai yang pakai baju astronot itu pun ada yang mau pingsan. Tak ada warga yang mendekat, jauh-jauh semua. Disterilkan. Jauh-jauh lah dari lokasi," kata Budi.

Pemakaman baru dilakukan tengah malam.

Riwayat Perjalanan

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan pasien sempat bersamanya ke Jakarta pada 10 Maret 2020.

Mereka berdua mengikuti rapat di Istana Negara pada 11 Maret 2020 terkait masalah tanah Sari Rejo dan PTPN II.

Akhyar kemudian pulang.

Namun pejabat asisten pemerintahan masih di Jakarta.

Saat pulang, pasien sempat menghadiri apel internal di Pemkot Medan pada Selasa (17/3/2020).

"Tanggal 11 Maret 2020 sama-sama di Istana Negara, rapat masalah tanah Sari Rejo dan PTPN II. Namun, saya sudah pulang, beliau masih di sana," kata Akhyar, Kamis (26/3/2020).

Namun pada Jumat (20/3/2020), Akhyar mengaku sudah tidak lagi bertemu dengan pejabat asisten pemerintahan.

Pada Selasa (24/3/2020), ia menghubungi yang bersangkutan dan mendapatkan informasi jika pasien telah dirawat di RS Adam Malik dan dinyatakan berstatus PDP.

Setelah itu, semua pimpinan dan staf yang sempat betinteraksi dengan pasien diperiksa kesehatannya.

Tak hanya itu. Seluruh ruangan di Kantor Pemkot Medan disemprot disinfektan.

Akhyar juga bercerita ia rutin memeriksakan kesehatannya ke Rumah Sakit Umum dr Pirngadi.

"Orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terjadi peningkatan. Beberapa orang meninggal dunia. Walaupun belum dikatakan corona, namun gejalanya menunjukkan corona," kata Akhyar.

Hingga Kamis (26/3/2020) sore, Akhyar mengatakan belum ada hasil laboratorium yang menjelaskan apakah PDP tersebut positif atau negatif Covid-19.

Saat ini ada 9 pasien positif corona yang dirawat di RSUP Haji Adam Malik.

Satu pasien positif meninggal dunia.

Sementara 6 orang PDP masih menjalani isolasi di RSUP Haji Adam Malik.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berstatus PDP Virus Corona, Pejabat Kota Medan Meninggal Setelah Dirawat 2 Hari"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved