Kasus Corona di Lampung
Antisipasi Sebaran Corona, Pemkab Lamsel Tunggu Arahan Pemerintah Pusat Soal Lokal Lockdown
Pemkab Lampung Selatan menegaskan hingga kini belum ada kebijakan terkait dengan lokal lockdown, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tegal.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan menegaskan hingga kini belum ada kebijakan terkait dengan pembatasan lalu lintas orang untuk masuk dan keluar dari wilayah Lamsel alias lokal lockdown, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tegal.
Pj Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin mengatakan, pemerintah daerah mengikuti arahan dari pemerintah pusat.
Thamrin memastikan, bila nantinya ada kebijakan untuk pembatasan, atau ada kondisi-kondisi tertentu yang mengharuskan adanya kebijakan tersebut, makan Pemkab Lamsel akan mempertimbangkannya.
“Sejauh ini kami belum ada pembatasan (lalu lintas keluar masuk Lamsel), tapi semua kemungkinan bisa saja terjadi melihat perkembangan nantinya," kata Thamrin, Sabtu (28/3/2020).
• Pemkab Lampung Selatan Imbau Pemudik Isolasi 14 Hari
• Antisipasi Penyebaran Virus Corona, PT ASDP Operasikan Lorong Sterilisasi Disinfektan di Bakauheni
• PT ASDP Bantah Isu Penutupan Arus Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni
• ASN yang Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan di Kemiling Diduga Seorang Camat
"Kami akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat,” imbuh Thamrin, yang juga ketua satgas percepatan penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).
Thamrin menambahkan, Pemkab Lampung Selatan juga belum mengambil langkah pemetaan untuk daerah rawan virus corona.
Karena, menurut Thamrin, sejauh ini, untuk di Lampung Selatan belum ada kasus Covid-19 yang terkonfirmasi positif.
“Kita berharap untuk di Lampung Selatan jangan sampai ada kasus positif, karena itu langkah-langkah antisipasi telah kita ambil."
"Bapak bupati (Nanang Ermanto) secara langsung memimpin upaya pencegahan, seperti penyemprotan cairan disinfektan di setiap wilayah kecamatan,” imbuh Thamrin.
Pemkab, lanjut Thamrin, juga mengapresiasi kegiatan simulasi penanganan penumpang yang terindikasi Covid-19 di Pelabuhan Bakauheni yang digelar oleh KKP Panjang dan pihak PT ASDP cabang Bakauheni.
Menurut Thamrin, kegiatan ini menjadi gambaran kesiapan seluruh instansi di wilayah Kabupaten Lampung Selatan untuk melakukan langkah bersama mencegah adanya penyebaran virus corona atau Covid-19 di Bumi Khagom Mufakat.
“Kita memberikan apresiasi kepada KKP Panjang dan ASDP."
"Hal ini juga menjadi atensi dari bapak bupati saat melakukan peninjauan ke pelabuhan Bakauheni beberapa waktu lalu,” ujar Thamrin.
Imbauan Isolasi Diri
Pemerintah Kabupaten Lampung Lampung Selatan mengimbau kepada warga dari luar daerah yang pulang kampung, khususnya dari wilayah zona merah virus corona, untuk dapat mengisolasi diri sendiri di rumah selama 14 hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/antisipasi-sebaran-corona-pemkab-lamsel-tunggu-arahan-pemerintah-pusat-soal-lokal-lockdown.jpg)