Pemerintah Siapkan 2 Skema Antisipasi Penyelenggaraan Haji, Jika Dibatalkan Kerajaan Arab Saudi

Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Kemenag sementara menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan m

Editor: Romi Rinando
Birmingham Mail
Pemerintah Siapkan 2 Skema Antisipasi Penyelenggaraan Haji, Jika Dibatalkan Kerajaan Arab Saudi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Agama juga menyiapkan dua skema penyelenggaraan haji.

Kementerian Agama masih memantau perkembangan kebijakan PEMERINTAH Arab Saudi tentang penyelenggaraan ibadah haji 2020 sehubungan masih mewabahnya virus corona di Tanah Suci.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, Indonesia menyiapkan dua skenario untuk penyelenggaraan haji tahun ini, yakni tetap diselenggarakan atau dibatalkan.

"Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan ibadah yang dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah."

"Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi," ujar Fachrul Razi dalam keterangannya di Jakarta, melansir dari Tribunnews, Jumat (27/3/2020).

VIDEO 3 Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji

Viral Video Banjir di Mina Saat Ibadah Haji, Kementerian Agama Beri Penjelasan 

Pesan yang Disampaikan Maruf Amin di Makam Rasulullah SAW Saat Ibadah Haji

 

Sampai saat ini persiapan layanan di Arab Saudi, baik terkait pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat, dan katering terus berjalan.

Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan, demikian pula untuk penerbangan.

"Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka," kata Fachrul Razi.

Di dalam negeri, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga masih berproses.

Sampai hari ini, tercatat sudah 83.337 jemaah yang melakukan pelunasan.

Untuk tahap awal, pelunasan ini akan berlangsung hingga 30 April 2020.

"Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jemaah," ujar Fachrul Razi.

Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Kemenag sementara menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan massa.

Kemenag sedang memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik, antara lain distribusi buku manasik ke jemaah agar bisa dijadikan bahan bacaan, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, atau edukasi dan sosialisasi melalui media sosial.

"Skema ini sedang difinalkan. Semoga bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini," katanya.

Sumber: Suar.id
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved