Tribun Lampung Selatan

Punya Riwayat Kontak dengan PDP Corona, 35 Orang di Lamsel Masuk Kategori OTG

Sebanyak 35 orang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) dalam kaitan penyebaran virus corona disease (covid-19) di Lampung Selatan.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Dedi
Jimmy P Hutapea 

Laporan Wartawan Tribunlampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Sebanyak 35 orang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) dalam kaitan penyebaran virus corona disease (covid-19) di Lampung Selatan.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 Lampung Selatan, Jimmy B. Hutapea mengatakan, kategori OTG ini merupakan orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien dalam pengawasan (PDP) atau pasien terkonfirmasi positif.

"Tetapi untuk orang dengan katagori OTG ini belum menunjukkan adanya gejala klinis seperti PDP," kata dia, Selasa (31/3).

Kondisi Terkini Menhub Budi Karya yang Positif Corona, Sampaikan Pesan Penting

Menurut dirinya, orang yang masuk katagori OTG ini juga memiliki riwayat kontak dari daerah zona merah penyebaran virus covid-19.

Orang yang masuk katagori OTG ini harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan prioritas untuk dicek rapid test corona. Tetapi belum dilakukan uji swab (pengambilan spesimen untuk diuji di laboratorium).

"Untuk orang dalam katagori OTG ini tetap diberlakukan protap. Mereka harus isolasi mandiri. Orang katagori OTG ini prioritas untuk di cek RDT (rapid diagnostic test)," ujar Jimmy.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, hingga sore ini jumlah ODP (orang dalam pemantauan) untuk pencegahan penyeberan virus covid-19 di Lampung Selatan sebanyak 217 orang. Bertambah 31 orang dari hari kemarin yang berjumlah 186.

Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) masih 1 orang. Ini merupakan pasien lama. Sedangkan untuk kasus pasien terkonfirmasi positif untuk di Lampung Selatan hingga kini masih belum ada.

"Untuk pasien terkonfirmasi positif hingga saat ini belum ada. Kita tetap terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan pengetatan pengawasan. Terutama pada orang yang memiliki riwayat dari daerah pandemic covid-19," kata Jimm B. Hutapea yang juga sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan ini. (Tribunlampung/Dedi Sutomo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved