Pilkada Bandar Lampung 2020

Bawaslu Bandar Lampung Imbau Balon Wali Kota Tak Manfaatkan Wabah Corona untuk Kampanye

Chandra menegaskan, seluruh bakal calon Wali Kota Bandar Lampung tidak boleh memanfaatkan pandemik Corona menjadi peluang politik.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Pribadi
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah. Bawaslu Bandar Lampung Imbau Balon Wali Kota Tak Manfaatkan Wabah Corona untuk Kampanye 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Bawaslu Bandar Lampung mengimbau kepada seluruh bakal calon Wali Kota Bandar Lampung untuk tidak mengkampanyekan diri melalui bantuan-bantuan sosial di tengah wabah Corona (Covid-19).

Hal itu sesuai dengan surat nomor 021//K.LA-14/PM.00.02/IV/2020 tentang bakal calon untuk tidak memberikan bantuan sosial mengatasnamakan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020 dan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bersosialisasi dalam rangka pencalonan.

"Kami ingin Bakal Calon Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020 dapat memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Ketua Bawaslu Bandar Lampung Chandrawansah kepada Tribunlampung.co.id, Senin (13/4/2020).

Chandra menegaskan, seluruh bakal calon Wali Kota Bandar Lampung tidak boleh memanfaatkan pandemik Corona menjadi peluang politik.

Menurutnya, dalam situasi kondisi saat ini jiwa sosial harus lebih diutamakan tanpa didasari dengan kepentingan-kepentingan politik.

Maka dari itu, pihaknya mengirimkan pesan sekaligus imbauan tersebut secara resmi kepada Wali Kota Bandar Lampung Herman HN untuk ditindaklanjuti.

"Hari ini kami sudah kirimkan surat kepada Wali Kota (Herman HN), ini akan diproses jika nanti ada dugaan pelanggaran walaupun di masa penundaan tahapan," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved