Video Berita
Terdampak Corona, 1,6 Juta Tenaga Kerja Kena PHK, Pemerintah Akan Pulangkan ke Kampung Halaman
Tercatat, sebanyak 1,6 juta pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan, akibat dampak virus corona atau Covid-19.
Penulis: Bambang Irawan | Editor: Reny Fitriani
Yandri menganjurkan pemerintah perlu terlebih dahulu mendata dengan saksama dan melakukan swab test bagi masyarakat Jabodetabek yang akan dipulangkan.
Setelah hasil keluar, politikus PAN itu meminta pemerintah membekali warga tersebut dengan surat keterangan bebas Covid-19.
"Pendataan bisa melalui RT/RW, selanjutnya, pemerintah menyiapkan fasilitas swab, ini semua untuk mencegah penyebaran Covid-19," tegas dia.
Di sisi lain Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi sudah melakukan survei untuk menggali sudut pandang para kepala desa terkait mudik Lebaran 2020.
Hasilnya, 89,75 persen kepala desa menyatakan tidak setuju warganya yang berada di kota mudik Lebaran 2020.
Sementara 10,25 persen kepala desa lain menyatakan setuju warganya mudik.
Alasan utama kepala desa tidak setuju warganya mudik adalah karena alasan kesehatan sebesar 88,38 persen, alasan sosial sebesar 45,51 persen dan alasan ekonomi sebesar 43,18 persen.
”Jika merujuk pada fakta ini, aspirasi kepala desa perlu didengar oleh warga yang sedang berada di kota agar tidak mudik ke desa pada Lebaran 2020," kata Kepala Pusat Data dan Informasi, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Ivanovich Agusta dalam konferensi video di Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Meski begitu, ucapnya, para kepala desa masih ragu mengeluarkan kebijakan melarang atau hanya sebatas mengimbau warganya untuk tidak mudik.
Berdasarkan survei, ada 49,86 persen kepala desa memilih hanya dalam bentuk imbauan dan 50,14 persen kepala desa memilih dalam bentuk larangan.
”Ini artinya opini 50-50 mencuatkan keraguan efektivitas dua jenis kebijakan itu."
"Keraguan inilah yang harus segera diisi dengan keputusan lebih tegas dari pimpinan pada level yang lebih tinggi," kata dia.
Survei Kementerian Desa dan PDT ini dilakukan menggunakan metode kuantitatif berupa survei dengan sampel yang diambil secara acak dari desa per provinsi, dengan jumlah sampel sebanyak 3.931 kepala desa di 31 provinsi di Indonesia.
Margin of error survei yakni 1,31 persen.
"Survei ini kami lakukan pada 10-12 April 2020 yang bermaksud agar lebih mudah memahami peluang kesiapan desa dalam menghadapi kemungkinan migrasi warganya dalam satu atau dua bulan mendatang,” kata Iva.(tribun network/dit/dod/kps)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id
Videografer Tribunlampung/Bambang Irawan
