Sespimmen 60

Dukung Upaya Pencegahan Sebaran Covid 19, Lemdiklat Polri Terapkan Kuliah Jarak Jauh

Merebaknya Corona (Covid-19) yang mengguncang dunia saat ini berdampak ke berbagai sendi-sendi kehidupan manusia

ist
Sespimmen Lemdiklat Polri 60 Tahun Ajaran 2020 yang dibuka beberapa waktu yang lalu oleh Kepala Sekolah Staf Dan Pimpinan (Kasespim) Lemdiklat Irjen Pol. Drs. H. Rio Septianda Djambak pada Selasa (17/3/2020) ini tetap menerapkan keharusan bagi pada Peserta Didik (Serdik) agar tetap memantau dan belajar mandiri walaupun dari rumah masing-masing. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Merebaknya Corona (Covid-19) yang mengguncang dunia saat ini berdampak ke berbagai sendi-sendi kehidupan manusia.

Walaupun ditengah himpitan rutinitas dan kesibukan yang padat tetapi harus tetap beraktifitas seperti biasa.

Sespimmen Lemdiklat Polri 60 Tahun Ajaran 2020 yang dibuka beberapa waktu yang lalu oleh Wakapolri Komjen. Pol. Drs. Gatot Edy Pramono pada Selasa (17/3/2020) ini tetap menerapkan keharusan bagi pada Peserta Didik (Serdik) agar tetap memantau dan belajar mandiri walaupun dari rumah masing-masing.

Disaat yang sama, Kasespim Lemdiklat menyampaikan bahwa Tema Pendidikan Dan Pelatihan Polri tahun 2020 ini adalah “Membagun SDM Polri yang Profesional, Berintegritas, dan Kompetitif Guna Menciptakan Rasa Aman, dan Damai dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Maju”.

Dalam upaya pencegahan pandemi Corona, para Serdik diharapkan menjaga jarak saat pelaksanaan perkuliahan minimal berjarak 1 meter satu sama lain.

Seiring wabah Covid-19 terus menyebar kegiatan perkuliahan Sespimmen Angkatan 60 bagi seluruh peserta didik dipulangkan untuk mengikuti perkuliahan jarak jauh puncaknya pada Senin 30 Maret 2020 yang lalu, ungkap Heri Sugeng.

Sebagai salah satu serdik, Heri Sugeng merasa tetap semangat walaupun belajar secara online dari rumah.

"Didampingi keluarga tercinta menambah suasana belajar dari jauh tidak menyurutkan kewajiban kegiatan perkuliahan seperti biasa, dan Kami mengikuti prosedur tetap (Protap) yang berlaku, bagi semua peserta didik diwajibkan menjalani rapid test. Apabila hasilnya negatif maka kami menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing,” imbuhnya.(rls/herisespimmen60)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved