Pilkada Serentak 2020
KPU Lampung Siap Gelar Pilkada Serentak 9 Desember 2020
KPU Lampung menyatakan siap melaksanakan tahapan Pilkada sesuai arahan KPU pusat bila pilkada serentak digelar 9 Desember 2020.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menyatakan siap melaksanakan tahapan Pilkada sesuai arahan KPU pusat bila pilkada serentak digelar 9 Desember 2020.
Ini sesuai hasil kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bersepakat menetapkan Pilkada serentak digelar 9 Desember 2020.
RDP yang digelar Selasa 14 April itu juga dihadiri Bawaslu dan DKPP.
"Pada prinsipnya kita tunggu instruksi pusat. Kalau memang hasil rapat penetapan tanggal tersebut nantinya regulasinya dituangkan di Perppu kita siap," ujar Erwan, Rabu (15/4/2020).
Namun demikian, mantan Ketua KPU Way Kanan ini mengaku pihaknya belum menerima surat edaran dari KPU RI terkait hasil kesepakatan tersebut.
Hingga kini, pihaknya hanya sebatas mengetahui hasil rapat tersebut melalui kabar berita yang beredar.
"Biasanya nanti akan ada surat edaran dari KPU pusat yang disampaikan ke masing-masing jajarannya, termasuk KPU Lampung," kata dia.
Meski begitu, lanjut Erwan, sebelumnya memang telah ada tiga opsi yang dirancang dalam perubahan tahapan Pilkada.
Yakni opsi A digelar 9 Desember 2020, opsi B 17 Maret 2021, dan opsi C 29 September 2021.
Setiap opsi itu berikut dengan literatur tanggal tahapan Pilkada pada setiap kegiatannya.
"Itu tiga opsi wacana sebelumnya yang dirancang," pungkasnya.
Sementara Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi mengatakan pihaknya juga menunggu instruksi KPU RI sebagai tindak lanjut dari hasil kesepakatan tersebut.
"KPU kota sifatnya menunggu intruksi KPU RI, karena untuk melaksanakan pilkada lanjutan menunggu Perppu dan keputusan KPU RI," jelasnya, Rabu (15/4/2020).
Menurutnya, jika melihat hasil kesepakatan RDP tersebut, akan ada RDP kembali untuk menyikapi perkembangan pandemi Corona (Covid-19).
Terkait persoalan ini Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan pihaknya akan menunggu keputusan final terkait penetapan Pilkada Serentak tahun ini.
"Kami menunggu keputusan akhir," sebut Khoiriyah, kemarin.(tribunlampung.co.id/iki)
