Keluar dari Penjara, Aris Idol Langsung Cari Modal Ingin Jadi YouTuber

Artis jebolan pencarian bakat Indonesian Idol Aris Idol sedang mencari modal untuk membuat konten YouTube setelah keluar dari penjara.

instagram - Aris Idol 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis jebolan pencarian bakat Indonesian Idol Aris Idol sedang mencari modal untuk membuat konten YouTube setelah keluar dari penjara.

Penyanyi Januarisma Runtuwene alias Aris Idol telah menghirup udara bebas pada Rabu (17/4/2020) kemarin.

Aris Idol menjadi salah satu narapidana (napi) yang mendapat asimilasi dampak dari pandemi Covid-19.

Menghirup udara bebas, Aris Idol mengaku belum bisa langsung bekerja karena adanya pandemi corona atau Covid-19.

Kabar Duka, Penyanyi Jebolan X Factor Indonesia Fera Queen Meninggal Dunia karena Kanker Payudara

12 Artis Jebolan AFI Indosiar Reuni setelah 16 Tahun, Intip Gaya Terbaru saat Nyanyi Bareng

Pelajar Jebolan Ajang Pencari Bakat Aniaya Ibu Kandung, Usai Video Viral Polisi Langsung Bereaksi

Pemerintah menganjurkan setiap orang untuk tetap berada di rumah guna memutus penyebaran virus corona.

“Pekerjaan belum ada ya, orang juga masih lockdown. Bingung juga makanya ikutin arahan pemerintah dulu. Suruh lockdown, ya diam dulu di rumah, sampai pandemi ini berakhir,” kata Aris Idol saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/4/2020).

Meskipun demikian, Aris Idol sudah mempunyai rencana untuk membuat konten Youtube atau menjadi YouTuber dengan mengandalkan skill bermusiknya.

Namun, langkah pertama yang harus dia pikirkan adalah mengumpulkan modal terlebih dahulu.

“Enggak sibuk banget sih, gue punya konsep nih, ingin buat konten YouTube, kayak Felix yang terkenal tuh di YouTube. Dia modal gitar doang, terus nyanyi pakai mic seadanya dan itu viral yang nonton 10 juta, 20 juta,” tutur Aris lagi.

“Nah gue lagi ingin begitu, lagi ingin cari modal karena kan harus ada modal juga gitu,” ujarnya menambahkan.

Aris Idol mengatakan, niatnya membuat konten YouTube karena ingin menghibur orang lain. Ditambah lagi, konten YouTube menghasilkan rupiah.

“Karena ini ya, kami belum bisa beraktivitas, lewat YouTube kan orang bisa, saya membuat hiburan di YouTube, orang bisa terhibur dan katanya dapat duit, mudah-mudahan,” ujar Aris Idol.

Diberitakan sebelumnya, Aris Idol ditangkap karena kasus narkoba pada 15 Januari 2019.

Ayah satu anak ini kemudian divonis hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan pada 27 Agustus 2019.

Aris Idol dinyatakan bersalah melanggar Pasal 127 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika.

Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Bebas dari Penjara, Aris Idol Ungkap Keinginan Jadi YouTuber

 
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved