Sespimmen 60

Peserta Didik SESPIMMEN LEMDIKLAT 60 Lakukan Donor Darah Untuk Bantu Sesama

Banyaknya korban yang mulai terinfeksi Covid-19 ini, pihak WHO sendiri telah menetapkan Corona sebagai salah satu pandemik.

Istimewa
Peserta Didik SESPIMMEN LEMDIKLAT 60 Lakukan Donor Darah Untuk Bantu Sesama 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Banyaknya korban yang mulai terinfeksi Covid-19 ini, pihak WHO sendiri telah menetapkan Corona sebagai salah satu pandemik.

Penyebarannya pun sangat cepat di kalangan masyarakat luas. Apabila tidak dilakukan penanganan dengan cepat, maka kasus ini akan bertambah dengan cepat.

Untuk menekan grafik peningkatan kasus tersebut, pemerintah menghimbau masyarakat untuk melakukan social distance.

Social distance adalah mengurangi kegiatan yang dilakukan di lingkungan public, seperti bekerja, bersekolah dan melakukan aktivitas umum lainnya.

Hal ini dimaksudkan agar mencegah orang sakit untuk melakukan kontak secara langsung dengan orang sehat.

Dengan melakukan social distance, maka akan mengurangi peluang penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia.

Social distance ini tentunya juga berimbas pada dunia pendidikan. Beberapa instansi pendidikan yang telah mengumumkan kepada peserta didik (Serdik) untuk melakukan kegiatan belajar mengajar di rumah.

Dengan berkembangnya teknologi saat ini, anjuran social distance tersebut bukan menjadi suatu permasalahan.

Seluruh kegiatan tersebut dilakukan melalui sistem online dan tentunya bisa diakses di rumah.

Sesuai dengan maklumat Kapolri sistem perkuliahan jarak jauh mulai di terapkan oleh LEMDIKLAT Polri Sespimmen 60, walaupun kuliah menggunakan sistem online atau daring, para serdik melakukan kegiatan sosial tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

"Selain faktor kebutuhan darah yang semakin tinggi seiring dengan bertambahnya jumlah pasien hampir disetiap rumah sakit, dan pengaruh merebaknya Covid-19 juga membuat orang berpikir untuk datang ke kantor-kantor PMI, hal inilah yang membuat saya terpanggil dan bersemangat untuk mendonorkan darah saya di kantor PMI Kabupaten Serang ini,'imbuh Serdik Heri.

Lemdiklat Polri Gelar Donor Darah
Lemdiklat Polri Gelar Donor Darah (Istimewa)

“Donor darah merupakan upaya seseorang dalam memberikan sejumlah darahnya yang ditranfusikan kepada orang lain. Sayangnya, banyak orang takut donor darah dengan beragam alasan. Mulai dari takut jarum suntik hingga takut darahnya habis. Padahal, manfaat donor darah bagi pendonor banyak. Bahkan setelah donor darah, tubuh jadi lebih fit karena produksi darah diperbaharui. Selain itu, tekanan darah jadi lebih stabil. Keuntungan juga bisa didapat bagi mereka yang kelebihan sel darah merah. Karena dengan donor darah, tubuh jadi menyeimbangkan dengan kebutuhan” Tambah Heri. (rls/herisespimmen60)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved