Produk Rokok Sampoerna Tidak Terpapar Virus Corona

Masa karantina selama lima hari ini lebih lama ketimbang rekomendasi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Eropa dan Organisasi Kesehatan Dunia

Editor: taryono
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi virus corona. Produk Rokok Sampoerna Tidak Terpapar Virus Corona 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - PT HM Sampoerna Tbk ( Sampoerna) memastikan produk tembakau produksinya tidak terpapar virus Covid-19 karena telah melalui prosedur karantina selama lima hari sebelum didistribusikan ke konsumen tingkat akhir.

"Masa karantina selama lima hari ini lebih lama ketimbang rekomendasi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Eropa dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)," kata Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (1/5/2020).

Penegasan itu disampaikan untuk menanggapi maraknya informasi simpang siur di media sosial mengenai produknya pasca pemberitaan terkait karyawan perusahaan tersebut yang meninggal dunia akibat virus itu di lokasi pabrik Rungkut 2, Surabaya.

Dia menjelaskan, menurut kedua lembaga otoritas kesehatan internasional tersebut, Covid-19 mampu bertahan hidup paling lama 72 jam atau tiga hari di atas permukaan plastik dan besi baja.

UPDATE Corona di Lampung Selatan, Pasien Positif Bertambah 1 Kasus

UPDATE Corona di Lampung 1 Mei 2020, Positif Covid-19 Tembus 50 Pasien

Sopir Taksi Online Dibuang Begal dalam Kondisi Sekarat Sebelum Akhirnya Tewas

Daftar Jenderal Polisi yang Dimutasi Kapolri Mei 2020

Sementara pada permukaan tembaga dan kardus, daya tahan virus tersebut, masing-masing, empat jam dan 24 jam.

"Kami berkomitmen menjaga kualitas terbaik dan integritas merek atas produk-produk kami," ujar Elvira.

Tak hanya itu, Elvira juga mengatakan bahwa pihaknya menerapkan praktik protokol kesehatan ketat di seluruh area dan fasilitas produksi untuk melindungi para karyawan.

Ia memberikan contoh, akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan yang berkepentingan, melakukan pengecekan temperatur tubuh ketika karyawan memasuki area kantor/produksi dan meningkatkan protokol kebersihan dan sanitasi.

Selanjutnya, juga menyediakan dan memastikan penggunaan perlengkapan perlindungan diri seperti masker dan cairan pembersih tangan, serta menerapkan pembatasan fisik di seluruh area produksi dan fasilitas produksi, seperti kantin, tempat ibadah, serta transportasi karyawan yang disediakan perusahaan.

Sebelumnya diberitakan pegawai pabrik rokok PT HM Sampoerna di Surabaya meninggal dunia dengan status positif Covid-19 pada 14 April.

Sedangkan sembilan pegawai ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan kini tengah menjalani perawatan.

Terkait hal itu, HM Sampoerna pun menghentikan kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 di Surabaya sejak tanggal 27 April 2020 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved