Politik Lampung
Titik Sutriningsih Siap Bertugas Gantikan Esti Nur Fathonah di KPU Lampung
Ketua KPU Lampung Selatan ini menuturkan pihaknya mendapat undangan pelantikan sebagai PAW Esti Nur Fathonah.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Profil Wa Titik Sutriningsih
Titik Sutriningsih. Titik Sutriningsih Siap Bertugas Gantikan Esti Nur Fathonah di KPU Lampung
Diketahui adanya PAW Esti Nur Fathonah dilakukan menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yanh menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap Anggota KPU Provinsi Lampung Esti Nur Fathonah dalam perkara 329-PKE-DKPP/XII/2019.
Esti terbukti melanggar kode etik pada proses seleksi Anggota Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Sanksi tersebut dibacakan di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH. Thamrin No. 14, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).
Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis sekaligus Plt Ketua DKPP, Prof. Muhammad dengan Dr. Ida Budhiati, Prof. Teguh Prasetyo dan Dr. Alfitra Salamm sebagai anggota.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)