Pelantikan PAW Komisioner KPU Lampung
Resmi Dilantik Sebagai Komisiner KPU Lampung, Titik Sutriningsih Tempati Divisi Ini
KPU Provinsi Lampung langsung menggelar rapat pleno penetapan Korwil dan Divisi untuk Titik Sutriningsih.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KPU Provinsi Lampung langsung menggelar rapat pleno penetapan Korwil dan Divisi untuk Titik Sutriningsih.
Rapat itu berlangsung usai pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Titik Sutriningsih sebagai KPU Lampung periode 2019-2024 di KPU Lampung, Rabu (6/5/2020).
Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah mengatakan, rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Lampung Erwan Bustami.
Dalam pleno tersebut, kata Tio, Titik Sutriningsih disepakati menjadi Divisi Perencanaan dan Logistik Korwil Lampung Selatan dan Tulangbawang.
"Hasil pleno, bu Tiitk Divisi Perencanaan dan Logistik, Korwilnya Lampung Selatan dan Tulangbawang," bebernya.
• BREAKING NEWS Dipimpin Arief Budiman, Pelantikan PAW Komisioner KPU Lampung Berlangsung Virtual
• Titik Sutriningsih Siap Bertugas Gantikan Esti Nur Fathonah di KPU Lampung
• KPU RI Resmi Tetapkan Titik Sutriningsih PAW Komisioner KPU Lampung Esti Nur Fathonah
• Mencuat di Media Sosial, Yusran Gandeng Purwadi di Pilkada Lampung Timur 2020
Harapan Ketua KPU Lampung
Personel Komisioner KPU Provinsi Lampung kembali lengkap setelah Titik Sutriningsih Resmi dilantik sebagai PAW KPU Provinsi Lampung.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami meminta Titik Sutrinigsih dapat mentaati regulasi dalam menjalankan tugas.
Dengan demikian, Ia berharap tidak ada lagi perbuatan yang menyalahi aturan atau yang tidak dikehendaki terjadi lagi kepada para anggota komisioner di KPU Lampung.
"Kita berharap bahwa seluruh komisioner KPU dapat menjaga integritas dan menjalankan tahapan dengan mentaati regulasi yang ada," ujarnya usai menghadiri pelantikan PAW di KPU Lampung, Rabu (6/5/2020).
"Kita yakin dan percaya dengan integritas bu Titik selama bekerja jadi Ketua komisioner di Kabupaten (Lampung Selatan)," imbuhnya.
Erwan menuturkan, dengan bergabunya Titik Sutriningsih personil KPU Lampung lengkap kembali dengan total sebanyak 7 komisioner.
Dengan demikian, ia yakin dan percaya tugas KPU Provinsi Lampung dapat berjalan dengan baik.
"Dilantiknya Bu Titik sebagai PAW tim kita sudah cukup 7 orang. Kedepan KPU Provinsi Lampung dapat bekerja lebih baik lagi," tandasnya.
Jaga Integritas
Titik Sutriningsih berkomitmen akan menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu di KPU Provinsi Lampung.
Hal itu disampaikan olehnya usai dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) komisioner KPU Provinsi Lampung di ruang rapat ketua KPU Provinsi Lampung, Rabu (6/5/2020).
"Ke depan kita akan bekerja sesuai dengan perundang-undangan. Menjaga integritas kolektif kolegial," ungkapnya.
Ia bersyukur meskipun pelantikan digelar secara virtual dan sederhana akibat pandemi Covid-19.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan ini berjanji akan melaksanakan pesan KPU RI dengan baik.
"Alhamdulilah pelantikan sudah berjalan lancar, dan ada pesan-pesan KPU RI untuk bisa bekerja dengan sebaik-baiknya," kata dia.
Diketahui, Titik dilantik berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 198/SDM.14-Kpt/05/KPU/IV/2020 tanggal 15 April 2020 tentang pelantikan PAW KPU Lampung periode 2019-2024.
Pesan Ketua KPU RI Arief Budiman
Titik Sutriningsih resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) KPU Provinsi Lampung periode 2019-2024.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Arief Budiman melalu video teleconferece di ruang rapat Ketua KPU Provinsi Lampung, Rabu (6/5/2020).
Arief Budiman menyampaikan beberapa pesan kepada Titik Sutriningsih sebagai komisioner di KPU Provinsi Lampung.
Pertama, selalu memiliki prinsip kerja terbuka dan jangan ada yang ditutupi sehingga bisa berakibat buruk.
Kedua, bekerja aktif dalam struktur organisasi di KPU Lampung sehingga tidak mengambil keputusan sendiri.
Ketiga, menjaga integritas sebagai penyelenggara untuk melaksanakan peraturan dengan baik.
"Sebagai penyelenggara pertama harus punya prinsip kerja yang terbuka. Kedua bekerjalah secara aktif produktif dalam struktur. misalnya sifat kolektif kolegil jadi jangan memutuskan keputusan sendiri harus bersama-sama," tutur Arif Budiman.
"Ketiga, integritas. Bekerja dengan integritas itu artinya melakukan peraturan dengan baik. Kalo benar ya benar kalo salah ya salah. tiga prinsip ini yang harus dipegang," tandasnya.
Dilantik Virtual
Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) komisioner KPU Provinsi Lampung Titik Sutriningsih berlangsung secara virtual dan tertutup di Aula KPU Provinsi Lampung, Rabu (6/5/2020).
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang sedang mewabah di tanah air.
Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, pelantikan tersebut langsung dipimpin oleh Ketua KPU RI Arief Budiman melalui video teleconference.
Dalam pelantikan itu Titik Sutriningsih tampak mengenakan busana kebaya berwarna pink dengan setelan hijabnya.
Ia didampingi langsung oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami.
Semua petugas yang mengikuti prosesi pelantikan PAW tersebut mengenakan masker dan sarung tangan.
Siap Bertugas
Titik Sutriningsih mengaku siap bertugas menggantikan posisi Esti Nur Fathonah di KPU Provinsi Lampung.
"Iya InsyaAllah, bismilah aja kita harus siap menjalankan amanah yang sudah diberikan oleh Allah," ungkap Titik kepada Tribunlampung.co.id, Senin (4/5/2020).
Ketua KPU Lampung Selatan ini menuturkan pihaknya mendapat undangan pelantikan sebagai PAW Esti Nur Fathonah.
Kata Titik, undang pelantikan sebagai PAW disampaikan oleh KPU RI melalui KPU Provinsi Lampung.
"Iya sudah (terima undangan) melalui KPU Provinsi (Lampung. Pelantikannya secara daring hari Rabu 6 Mei 2020 di Aula KPU Provinsi Lampung," bebernya kepada Tribunlampung.co.id, Senin (4/5/2020).
Sebelumnya, KPU RI resmi menetapkan Titik Sutriningsih menjadi
Pengganti Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU Provinsi Lampung Esti Nurfatonah.
Hal tersebut sesuai surat KPU RI nomor :186/SDM.14-und/05/KPU/2020 perihal undangan pelantikan PAW periode 2019-2024 melalui media elektronik secara daring.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami membenarakannya.
Ia mengatakan Titik akan dilantik oleh KPU RI secara daring pada Rabu 6 Mei 2020.
“Iya benar Insya Allah hari Rabu (6/5) akan ada pelantikan PAW anggota KPU provinsi atas nama ibu Titik Sutriningsih oleh ketua KPU RI di aula KPU Provinsi Lampung pelantikan dengan media elektronik daring,” ungkapnya kepada Tribunlampung.co.id, Senin (4/5/2020).
Saat ini Titik Sutriningsih masih menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan.
Dengan demikian, akan ada PAW yang juga akan dilakukan di KPU Kabupaten Lampung Selatan.
Saat disinggung terkait hal tersebut Erwan tak membantahnya.
Namun demikian, kata dia, PAW di KPU Kabupaten Lampung Selatan akan dilakukan setelah pelantikan PAW di KPU Provinsi Lampung.
"Tentu plantikannya dilakukan setelah PAW di Provinsi,” beber dia.
Diketahui adanya PAW Esti Nur Fathonah dilakukan menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yanh menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap Anggota KPU Provinsi Lampung Esti Nur Fathonah dalam perkara 329-PKE-DKPP/XII/2019.
Esti terbukti melanggar kode etik pada proses seleksi Anggota Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Sanksi tersebut dibacakan di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH. Thamrin No. 14, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).
Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis sekaligus Plt Ketua DKPP, Prof. Muhammad dengan Dr. Ida Budhiati, Prof. Teguh Prasetyo dan Dr. Alfitra Salamm sebagai anggota(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)