Kabar Artis

Terancam 4 Tahun Penjara, Artis Syakir Daulay Akhirnya Bikin Pengakuan

Kuasa hukum label musik Pro Aktif, Abdul Fakhridz menyebut Syakir terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Penulis: taryono | Editor: taryono
youtube.com
Syakir Daulay 

Dalam vlog berjudul "Lisensi Aisyah Istri Rasulullah dibeli Syakir Daulay?" yang tayang di channel YouTube Dunia MANJI, Minggu (5/4/2020), Anji menanyakan hal itu pada Syakir.

Dalam penjelasannya kepada Anji, Syakir mengaku telah membeli lisensi lagu tersebut dari penyanyi asal Malaysia yang memegang hak lisensinya.

"Sebanyak 16 video lagu 'Aisyah Istri Rasulullah' jadi trending. Video Syakir jadi nomor 1. Dan akhirnya gue beli lisensinya," ucap Syakir.

Syakir mengaku ketika akun youtubenya tanpa menuliskan kata cover, ia mengaku sudah membeli lisenssinya.

Syakir mengatakan ia sudah merilis 3 lagu religi sebelum lagu Aisyah Istri Rasulullah.

"Emang saya sebelumnya sudah membeli lagu ini, dan sebelumnya saya juga sudah merilis 3 lagu religi genre pop begitu," ujra Syakir.

Syakir lalu mengucapkan terima kasih kepada Anji yang telah mendukungnya.

Syakir mengatakan awalnya ia membawakan lagu itu karena menyukainya.

"Awalnya gue suka lagunya, dan gue mau menunjukan nabi kita tuh lebih romantis dari orang Barat. Dan akhirnya gue beli lisensinya dan diurus," ucap Syakir.

Syakir bersyukur, setelah mengurus administrasi dan lainnya, ia bisa mendapatkan lisensinya.

"Dan alhamdulillah gue yang punya lisensinya sama yang dari musisi Malaysia Mr. Bie," ucapnya.

Karena itulah Syakir merasa percaya diri untuk tak lagi menyematkan kata cover pada lagu versi yang ia bawakan.

"Sehari bisa 4 juta (views) lho naiknya, karena orang mungkin lagi di rumah, dan lagunya bagus. Dan gue cantumin official video karena sudah ada lisensinya dari Universal," ucap Syakir.

Lagu "Aisyah Istri Rasulullah" pertama kali muncul pada 2017.

Band asal Malaysia bernama Projector yang membawakan lagu ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved