Kasus Corona di Indonesia

MUI Tolak Tenaga Kerja Asing asal China, Wagub Nunik Ikut Buka Suara

MUI juga mempunyai Satuan Tugas Covid-19 MUI. Mereka mengikuti perkembangan dan kebijakan pemerintah sejak wabah Covid-19 melanda Indonesia.

Tribun Lampung/Kiki
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi se-Indonesia mengeluarkan lima pernyataan sikap terkait kebijakan pemerintah yang dinilai kontradiktif.

Pernyataan sikap ini merupakan hasil keputusan bersama 32 Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia.

Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Provinsi Sumatera Barat Buya Gusrizal Gazahar menyampaikan, pernyataan sikap ini sudah melalui pembicaraan dan bukan keputusan tiba-tiba.

Menurutnya, MUI juga mempunyai Satuan Tugas Covid-19 MUI.

Mereka mengikuti perkembangan dan kebijakan pemerintah sejak wabah Covid-19 melanda Indonesia.

Viral Kabut Tebal Tanda Kiamat pada 15 Ramadhan 1441 H, Ini Penjelasan MUI

Ratusan TKA China Masuk Indonesia Mulai Bulan Depan, Luhut Sebut Buruh China untuk Proyek Litium

Tolak TMP Kalibata, Mantan Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso Dimakamkan di San Diego Hills

Media Asing Puji Anies Baswedan Tangani Corona, Jokowi Dinilai Lambat

"Yang dilihat dan dirasakan di daerah itulah (pernyataan sikap 32 MUI Provinsi) kesimpulan yang harus disampaikan demi kepentingan bangsa dan umat," kata Buya Gusrizal, Jumat (8/5/2020).

Pernyataan sikap 32 Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia di antaranya, pertama, mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk menolak masuknya tenaga kerja asing (TKA) khususnya yang berasal dari negara China dengan alasan apa pun juga.

Karena TKA dari China adalah transmitor utama Covid-19 yang sangat berbahaya dan mematikan.

Pernyataan sikap kedua, meminta dengan tegas kepada Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan kebijakan Menteri Perhubungan yang membuka dan melonggarkan moda transportasi baik darat, laut maupun udara sebelum penyebaran dan penularan Covid-19 ini benar-benar dapat terkendali dan bisa menjamin tidak akan ada lagi penularan baru.

Ketiga, memerintahkan kepada seluruh jajaran Dewan Pimpinan MUI pada semua tingkatan (kabupaten, kota, kecamatan dan kelurahan/ desa/nagari) dalam masa pandemi Covid-19 ini, untuk mengawasi dan mengawal wilayahnya masing-masing dari keberadaan TKA.

Jika ditemukan TKA maka segera melaporkannya kepada lembaga pemerintah terkait agar supaya mereka dapat dipulangkan ke negara asalnya.

Terkait dengan pernyataan sikap MUI ini, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik mengatakan jika Pemprov mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.

"Pada prinsipnya, apa kebijakan pusat, itu kebijakan kita. Pak Gubernur selalu mengikuti apa yang telah diarahkan pemerintah pusat. Jadi terkait sikap MUI, kita menunggu sikap pemerintah pusat," katanya.

Kadiskominfo Lampung Achmad Chrisna Putra menambahkan, Pemprov Lampung belum menerima pernyataan sikap MUI tersebut.

Meski begitu, pihaknya akan sangat menyayangkan jika memang nantinya ada tenaga kerja asing dari China masuk Indonesia dan Lampung.

"Tenaga kerja Indonesia yang bekerja di seluruh nusantara saja kita rumahkan. Masa ini TKA asal China mau dimasukkan ke Indonesia," kata dia. (tribunnews/Bayu Saputra)  

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved