PT Perusahaan Gas Negara Tbk
HUT Ke-55, PGN Tegaskan Siap Perluas Infrastruktur dan Utilisasi Gas Bumi Nasional
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai bagian dari Holding Migas PT Pertamina dan menjalankan peran sebagai Sub Holding Gas yang mengelola hampir
Penulis: Advertorial Tribun Lampung | Editor: Advertorial Tribun Lampung
Selain itu, juga ditargetkan akan ada akumulasi penambahan sambungan jargas rumah tangga sebanyak 4 juta sambungan. PGN berkomitmen untuk tetap menjalankan program pemerintah pada pengembangan Jargas, mengingat Jargas adalah program prioritas mempertimbangkan dampak positif yang ditimbulkan bagi masyarakat dan negara.
“PGN tengah mengejar target penyelesaian jargas rumah tangga APBN. Terkait dengan program KPBU untuk Jargas, saat ini program telah memasuki tahap kajian lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM dan direncanakan akan terealisasi dalam beberapa tahun ke depan,” ungkap Gigih.
Gigih menegaskan bahwa PGN senantiasa siap untuk melalui tantangan demi tantangan demi ketahanan, kemandirian dan kedaulatan energi nasional di era yang dinamis.
“Perayaan ulang tahun kali ini ‘spesial’ karena sedang dalam moment tak terduga yaitu COVID-19 yang cukup berdampak signifikan pada kinerja perusahaan. Namun kami masih memiliki motivasi yang besar untuk terus melanjutkan proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan pelayanan gas bumi untuk seluruh sektor pelanggan dengan tetap mengutamakan safety dan efisiensi,” ungkap Rachmat.
“Selain itu, sebagai bagian dari BUMN, PGN senantiasa mendukung Pemerintah dalam mengimplementasikan peraturan perundangan yang berlaku dan PGN siap untuk menjalankan penugasan-penugasan yang diberikan oleh Pemerintah. Namun demikian, dalam pelaksanaan penugasan ini tetap harus mempertimbangkan keekonomian dan keberlanjutan bisnis perusahaan,” jelas Rachmat.
Dengan kemampuan dan kinerja yang sehat, sumber daya dan upaya PGN ke depan difokuskan untuk mencapai target utilisasi dan porsi gas bumi dalam bauran energi nasional sebagaimana yang juga diamanatkan Pemerintah melalui Kebijakan Energi Nasional (KEN), di mana gas meningkat lebih dari dua kali lipat dan berkontribusi signifikan sebesar 22% dalam bauran energi nasional pada tahun 2025. (*)