Pilkada Serentak 2020
KPU Lampung Pastikan Sosialisasi Pilkada Serentak 2020 Tetap Berjalan Dalam Kondisi Apapun
KPU Provinsi Lampung membenarkan rancangan konsep sosialisasi online tahapan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KPU Provinsi Lampung membenarkan rancangan konsep sosialisasi online tahapan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Antoniyus mengatakan sosialisasi online menjadi pilihan di tengah pandemi Covid-19.
Di mana, KPU dituntut untuk melakukan tugas dan kewajiban dalam melanjutkan tahapan Pilkada.
"Jikalau pandemi belum juga selesai dan KPU musti melaksanakan tugas dan kewajibannya melanjutkan tahapan. Maka sosialisasi online menjadi salah satu pilihan," ungkap Antoniyus kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (14/5/2020).
• Bawaslu Bandar Lampung Minta KPU Maksimalkan Konsep Sosialisasi Online
• Pemuda Ditahan Polisi Atas Tuduhan Perbuatan Asusila, Keluarga Sebut Banyak Kejanggalan
• Herman HN Tegur Warga yang Tak Pakai Masker di Pasar
• BREAKING NEWS Pakai Istilah Representasi Bupati, Wan Hendri Beberkan Kedekatan Ami dan Agung
"Catatan pentingnya adalah bahwa sosialisasi dan pedidikan pemilih tetap berjalan dalam kondisi apapun, baik ada tahapan maupun tidak," jelasnya.
Antoniyus menuturkan, konsep sosialisasi online bukan konsep baru yang digunakan KPU untuk sosialisasi.
Pasalnya, pihaknya mengaku telah menggunakan media pada tahun-tahun Pilkada sebelumnya sebagai sarana sosialisasi.
"Pendidikan pemilih dan sosialisasi online bukan barang baru di KPU, karena selama ini KPU memang memanfaatkan media sosial untuk sarana sosialisasi, dalam kampanyepun ada metode kampanye melalui media sosial dan media elektronik," terang Antoniyus.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)