Pilkada Serentak 2020
Demokrat Bandar Lampung Dorong KPU Segera Terbitkan PKPU, Budiman AS: Agar Mesin Partai Bergerak
DPC Partai Demokrat Bandar Lampung mendorong Komisi Pemilihan Umum untuk segera menerbitkan revisi jadwal tahapan Pilkada 2020.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - DPC Partai Demokrat Bandar Lampung mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menerbitkan revisi jadwal tahapan Pilkada 2020.
Ketua DPC Bandar Lampung Budiman AS mengatakan kepastian Pilkada 2020 telah di ketok palu melalui Perppu nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Undang-undang nomor 1 tahun 2015, tentang Perpu Nomor 1 tahun 2014, terkait Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
Namun, hingga kini jadwal tahapan Pilkada yang baru sebagai acuan dalam proses tahapan belum diterbitkan oleh KPU.
"Yang jelas Demokrat mendorong supaya tahapannya jelas seperti apa, Setidaknya Juni sudah ada jadwal tahapan itu," ujar Budiman AS kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (15/5/2020).
Saat ini, Partai Demokrat tengah kembali melakukan survei bakal calon kepala daerah sebagai proses dan mekanisme rekomendasi.
• Demokrat Bandar Lampung Bagikan Sembako dan Masker untuk Warga Terdampak Covid-19
• Dua Politisi Lampung Jadi Pengurus DPP Partai Demokrat
• PDIP Lampung Tunggu Intruksi DPP Soal Tahapan Pilkada 2020
• 40 Pengurus DPD Gerindra Lampung Negatif Covid-19
Kendati demikian, Budiman mengaku mesin partai Demokrat belum terpacu secara maksimal karena belum ada regulasi tahapan yang jelas di KPU.
Untuk itu, ia meminta KPU segera membahas dan menerbitkan PKPU sebagai acuan partai politik untuk melanjutkan tahapan Pilkada.
"Ya jadi KPU harus segera membahas menentukan tanggalnya sampe ke 9 Desember 2020 itu. Supaya mesin partai ini gerak," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)