Tribun Bandar Lampung
Tim Gugus Tugas Bandar Lampung Tertibkan Pengendara Tak Bermasker
Tim Patroli Terpadu Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandar Lampung terus melakukan penertiban terhadap pengendara
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Patroli Terpadu Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandar Lampung terus melakukan penertiban terhadap pengendara yang didapati tidak mengenakan masker.
Penertiban dilaksanakan di Jalan Teuku Umar, Bandar Lampung, Sabtu (16/5/2020) pagi.
Pantauan Tribun di lapangan, tim gabungan terdiri Polri-TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung memeriksa dan menertibkan para pengendara yang melintas.
• MTRH Lampung Semprot Disinfektan dan Bagikan Masker di Empat Kelurahan
Bagi pengendara yang melintas tidak memakai masker hanya diberikan teguran dan imbauan agar menaati protokol pencegahan covid-19.
Setelah sosialisasi dan imbauan, kemudian pengendara diberikan masker oleh petugas.
• Penjualan Masker Bra Renda Laris Manis
"Hari ini, jika ditemui adanya pengendara yang tidak bermasker, baik roda dua ataupun lebih maka akan kami (tim) berikan teguran langsung," ujar salah seorang personel tim patroli kepada Tribun.
Sementara, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki mengatakan per hari ini pihaknya mengembangKan proses pencegahan setelah sebelumnya imbauan lisan dilakukan di pusat-pusat keramaian.
"Bahwasannya tim terpadu gugus tugas telah melaksanakan sosialisai dan teguran kepada masyarakat. Dan ini (imbauan kepada pengendara) merupakan tindak lanjut dan pengembangan dari teknis pencegahan sebelumnya," ujar dia.
Sedangkan untuk sanksi, Nurizki mengatakan per hari ini pihaknya belum memberlakukan pemberian sanksi yang terikat.
Dia menjelaskan penertiban tersebut juga merupakan upaya pendukung terwujudnga Bandar Lampung sebagai Kawasan Wajib Masker sesuai arahan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)