Public Service

Laporkan Hacker karena Media Sosial Diretas

Apakah kita bisa melaporkan hacker apabila akun sosial media saya diretas? Terima kasih.

Penulis: Debby Rizky Susilo | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Kiki
AKP Titin Maezunah Kasubag Humas Polresta Bandar Lampung 

Kepada pihak kepolisian. Apakah kita bisa melaporkan hacker apabila akun sosial media saya diretas? Terima kasih.

VIDEO Retas Perusahaan di AS, Hacker asal Sleman Raup Rp 31,5 Miliar

Pengirim : 082289424xxx

Bila Terganggu Bisa Dilaporkan

Apabila aktivitas tersebut membuat cemas dan terganggu bisa langsung melaporkannya. Laporan dapat disampaikan ke Polsek melalui staf Reskrim.

Titin Maezunah
Kasubag Humas Polresta Bandar Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved