Lebaran 2020
Kader PAN dan PKB di Bandar Lampung Imbau Warga Salat Idul Fitri 2020 di Rumah
DPW PAN Lampung mengimbau para kadernya untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1441 H di rumah.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - DPW PAN Lampung mengimbau para kadernya untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1441 H di rumah.
Sekretaris DPW PAN Lampung Iswan H Cahya meminta kader PAN Lampung untuk mengikuti kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan salat Idul Fitri tahun ini.
"Iya, kita harus ikuti kebijakan pemerintah untuk salat Idul Fitri di rumah," ungkap Iswan, Kamis (21/5/2020).
Menurutnya, kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut harus dilakukan guna pencehan pandemi Covid-19.
Bahkan, Iswan mengaku dirinya berserta keluarga juga akan menunaikan ibada salat Idul Fitri di rumah.
"Ya, saya juga di rumah salatnya, bareng keluarga," kata dia.
Namun demikian, Iswan tak dapat menjamin jika di tempat-tempat lain ada yang melaksanakan salat Idul Fitri secara berjamaah.
Jika demikian, jelas Iswan, setiap masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan yang telah dibuat oleh pemerintah.
"Kadang kita susah juga, mungkin di tempat-tempat lain berjamaah di Lapangan karena sesuai lingkungan."
"Tapi intinya harus patuhi protokol kesehatan," tandasnya.
Terpisah, Ketua PKB Kota Bandar Lampung Juanda mengaku telah mengimbau seluruh kader partai berlambang sembilan bintang untuk menunaikan salat Idul Fitri di rumah.
Kata Juanda, seluruh kader PKB harus mengikuti kebijakan pemerintan di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Kita sudah imbau kepada seluruh kader, kita harus ikuti kebijakan pemerintah salat di rumah," pungkasnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)