Berita Nasional
Dendam karena Diusir Saat Kencing, 4 Remaja Bunuh Tukang Becak di Semarang
Sebanyak 4 remaja bunuh tukang becak di Semarang. Pelaku juga rampas uang Rp 7.500 milik korban.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEMARANG - Sebanyak 4 Remaja bunuh tukang becak di Semarang. Korban bernama Mitudin (40).
Peristiwa Remaja bunuh tukang becak itu terjadi pada awal November 2019 lalu.
Seusai membunuh, para Remaja juga rampas uang Rp 7.500 milik korban.
Setelah itu, para pelaku kabur.
Enam bulan berstatus buronan, 4 orang Remaja itu akhirnya diringkus pada Kamis (21/5/2020).
Korban Beramai-ramai bunuh tukang becak
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, kejadian bermula saat 4 tersangka pesta miras.
Para tersangka itu adalah Yobel Hendrawan Herliyanto (19), DL (17), Nicko Limarga (19), dan ACS (17).

Beberapa di antaranya rupanya masih berstatus pelajar SMA.
"Awalnya, para tersangka ini sedang minum minuman keras."
"Dan kemudian, mencari uang untuk membeli minuman keras lagi dan Pil Koplo," kata Auliansyah Lubis.
Saat itu, ada seorang tukang becak bernama Mitudin (40) di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sekayu, Semarang Selatan, Kota Semarang.
"Karena memang dalam kondisi mabuk miras dan pil koplo, akhirnya melakukan aksi kejahatan dengan sasaran tukang becak ini," beber Auliansyah Lubis.
Dipukul cor tiang bendera, uang dirampas
Para pelaku itu kemudian menganiaya korban Mitudin.
Mereka juga merampas uang Rp 7.500 milik tukang becak malang itu.
Sempat melakukan perlawanan, Mitudin tumbang.
Namun saat itu, ia belum meninggal dunia.
"Kemudian, para pelaku meninggalkan korban."
"Setelah meninggalkan korban, kemudian mereka balik lagi dan memukul tukang becak dengan menggunakan cor tiang bendera."
"Akhirnya, korban meninggal dunia," urai Auliansyah Lubis.
Unsur uang dan dendam
Sementara, seorang pelaku, Yobel membenarkan peristiwa itu.
"Ambil duitnya untuk beli obat (pil koplo) sama minum."
"Setelah saya pukul pakai tangan, dia (korban) ngelawan."
"Waktu itu, kami ada 4 orang."
"Lalu, saya pergi terus kembali," kata dia.
Motifnya, karena ingin merampas uang serta ada unsur dendam.
"Saya dendam, waktu itu lagi pipis di sekitaran situ terus diusir."
"Kemudian, saya pukul pakai itu (cor tiang bendera)," kata Yobel.
Melarikan diri, ditangkap setelah 6 bulan diburu polisi
Seusai membunuh tukang becak dan merampas uangnya, 4 Remaja itu melarikan diri.
Bahkan, ada pelaku yang kabur ke luar kota.
Ia kabur hingga ke Pekanbaru.
Sempat menjadi buronan selama 6 bulan, empat pelaku tersebut kemudian ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Kamis (21/5/2020).
Kini, mereka ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat (1) ke 3 KUHP.
Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Murahnya Nyawa di Mata 4 Remaja Ini, Bunuh Tukang Becak di Semarang Cuma Ingin Rampas Rp 7.500.
Sebanyak 4 Remaja bunuh tukang becak dan rampas uang Rp 7.500 di Semarang. (Tribunjateng.com)