Istri Bahar bin Smith Merasa Suami Diculik seperti Para Jenderal

Istri Bahar bin Smith, Ummi Fadlun, menyebut proses penjemputan suaminya sangat berlebihan.

Editor: taryono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Habib Bahar bin Smith 

Tidak hanya rumah, Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin yang dikelola Bahar bin Smith turut dipenuhi personel.

"Sampai seluruh area pondok pesantren kami itu dikepung," ungkap Fadlun.

"Itu udah sangat berlebihan," kecamnya.

Fadlun menilai suaminya tidak melakukan kejahatan berat.

Hal itu disampaikannya dengan nada tinggi.

"Habib Bahar ini bukan seorang teroris, bukan seorang koruptor, bukan seorang penjilat, bukan bandar narkoba yang harus dijemput dengan cara yang berlebihan seperti itu," tutupnya.

Bahar bin Smith diketahui adalah seorang ulama dan pimpinan Majelis Pembela Rasulullah.

Ia ditangkap karena dinilai menyampaikan ceramah dengan muatan provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan di pesantrennya pada 16 Mei 2020.

Ceramah itu disampaikan sehari setelah dia bebas.

Bahar bin Smith kemudian dinilai melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena telah mengumpulkan massa yang dilarang dalam kondisi pandemi Covid-19.

Ia yang sebelumnya mendapat asimilasi kemudian dibatalkan dan harus menjalani tahanan di Lapas Nusakambangan.

Keterangan Pengacara

Tokoh Bahar bin Smith dianggap telah melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan diduga melakukan ceramah provokatif.

Akibatnya program asimilasi Bahar bin Smith dicabut dan mau tak mau harus kembali mendekam kembali di penjara.

Menanggapi hal itu, pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar menilai bahwa ceramah provokatif itu bersifat subjektif.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved