Kabar Artis

Balaskan Sakit Hati Luna Maya, Motif Ibu Rumah Tangga Unggah Video Syur Mirip Syahrini

tersangka MS merupakan penggemar Luna Maya yang merasa sakit hati karena Reino Barack akhirnya jatuh ke pelukan Syahrini.

Editor: wakos reza gautama
Instagram/lunamaya/princessyahrini via Tribunstyle.com
Syahrini dan Luna Maya 

Ia juga mendapatkan banyak uang dari usaha endorsement yang dilakukannya lewat akun tersebut.

"Motif kedua adalah memang karena follower si tersangka ini cukup besar. Dan memang itu pekerjaannya setiap hari dia meng-endorse dari beberapa orang," kata Yusri Yunus.

Yusri Yunus mengatakan, tersangka MS dikenakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, dijerat juga dengan Pasal 4 Ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Beberapa waktu lalu beredar sebuah video syur di media sosial.

Di dalam video itu tampak seorang perempuan tanpa busana sedang berada di sebuah ruangan.

Salah satu yang mengunggah video itu di media sosial adalah akun @danunyinyir99 di Instagram.

Akun itu menyandingkan video itu dengan foto Syahrini.

Kini kasus tersebut dibawa ke ranah hukum.

Laporan ke polisi

Syahrini melalui kuasa hukumnya melaporkan pengunggah video tersebut atas dugaan pornografi dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Memang betul, 12 Mei 2020 lalu ada seseorang insial DS membuat laporan ke Polda Metro Jaya, melaporkan kliennya S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunis di kantornya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2020).

Yusri mengungkapkan dugaan itu dilakukan oleh akun Instagram @danunyinyir99 terkait pencemaran nama baik dan pornografi melalui media elektronik.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

Polisi amankan dua tersangka

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved